Medan | Indonesia Berkibar News - Komisioner
KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, bimtek ditujukan kepada
rekan-rekan KPU di 8 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak 2018
yakni Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Padang
Lawas, Padang Lawas Utara, dan Padang Sidempuan, Kamis(04-01-2018)
Bimtek
ini untuk persiapan tata cara, prosedur, dan mekanisme pendaftaran
paslon yang dimulai 8-10 Januari 2018 mendatang di 8 daerah di Sumut
yang menggelar Pilkada 2018. Adapun poin-poin penting yang harus
diperhatikan oleh 8 KPU Kabupaten/Kota yang mengelar Pilkada 2018
tersebut.
Beberapa tahapan
pendaftaran juga memiliki kerumitan dan tingkat kerawanan, Sehingga 8
KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2018 harus memerlukan
kecermatan serta profesionalisme dalam memeriksa dokumen-dokumen
persyaratan pencalonan paslon, khususnya dukungan dari partai-partai
pengusung maupun persyaratan individu-individu paslon.
"Kita
harapkan teman-teman 8 KPU kabupaten/kota bisa menjalankannya dengan
benar. Karena pengalaman pada Pilkada 2015 dan 2017 selalu timbul
masalah dalam pendaftaran paslon, baik tentang kegandaan pengurus parpol
maupun dukungan ganda parpol kepada lebih dari satu paslon. Saya harap
teman-teman KPU di 8 Kabupaten/Kota ini harus bisa mengambil keputusan
perihal mana berkas yang diterima dan mana yang ditolak,jelasnya.(torong/zul)
Posting Komentar