KPU Sumut Gelar Bimbingan Teknis (bimtek) Paslon Di Pilkada 2018

5 Januari 2018
Medan | Indonesia Berkibar News  - Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengatakan, bimtek ditujukan kepada rekan-rekan KPU di 8 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada serentak 2018 yakni Langkat, Deliserdang, Dairi, Batubara, Tapanuli Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Padang Sidempuan, Kamis(04-01-2018)

Bimtek ini untuk persiapan tata cara, prosedur, dan mekanisme pendaftaran paslon yang dimulai 8-10 Januari 2018 mendatang di 8 daerah di Sumut yang menggelar Pilkada 2018. Adapun poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh 8 KPU Kabupaten/Kota yang mengelar Pilkada 2018 tersebut. 

Beberapa tahapan pendaftaran juga memiliki kerumitan dan tingkat kerawanan, Sehingga 8 KPU Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada 2018 harus memerlukan kecermatan serta profesionalisme dalam memeriksa dokumen-dokumen persyaratan pencalonan paslon, khususnya dukungan dari partai-partai pengusung maupun persyaratan individu-individu paslon.

"Kita harapkan teman-teman 8 KPU kabupaten/kota bisa menjalankannya dengan benar. Karena pengalaman pada Pilkada 2015 dan 2017 selalu timbul masalah dalam pendaftaran paslon, baik tentang kegandaan pengurus parpol maupun dukungan ganda parpol kepada lebih dari satu paslon. Saya harap teman-teman KPU di 8 Kabupaten/Kota ini harus bisa mengambil keputusan perihal mana berkas yang diterima dan mana yang ditolak,jelasnya.(torong/zul)