Belum Tegaknya Supremasi Hukum

15 Februari 2018
Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Banyaknya terjadi pelanggaran hukum di negeri ini menandakan belum tegaknya supremasi hukum secara baik.

Demikian amanat Kajari Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung sebagai Irup dalam upacara gabungan TNI,Polri dan ASN dilapangan Merdeka, Senin (19-02-2018) yang dihadiri Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD.

Disampaikan Kajari, kondisi tersebut juga terjadi di Kota Tebing Tinggi, untuk tahun 2017, kejaksaan negeri melakukan penuntutan terhadap 396 perkara dan diantaranya 60 persen adalah perkara narkotika.

Sesuai dengan amanat Kejagung RI, Kejaksaan Negeri melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), merupakan program memperkenalkan tentang hukum sejak dini kepada para generasi muda secara khusus.

Dengan JMS ini diharapkan akan mampu menekan sekecil mungkin terjadinya pelanggaran hukum dan hal ini merupakan upaya pencegahan terutama kepada generasi muda, ujarnya.

Disampaikan pula perkembangan kemajuan teknologi IT dan era keterbukaan saat ini juga berpengaruh terhadap beberapa kasus pelanggaran hukum terhadap anak, baik sebagai korban maupun pelakunya.

Di Tebing Tinggi sendiri selama tahun 2017 ada 19 perkara anak yang ditangani kejaksaan negeri dan 4 kasus sudah di selesaikan dan sisa masih dalam proses oleh instansi terkait.

Untuk TP4D Kejaksaan Negeri telah melakukan kerjasama dan pendapingan terhadap Pemko Tebing Tinggi dan beberapa Dinas sehingga dalam pelaksanaanya pembangunan berjalan dengan baik.

Kepada segenap aparat Pemko Tebing Tinggi mampu memberikan sumbangsih kepada  Pemko Tebing Tinggi, dengan menghindari pelanggaran hukum, kenali hukum dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran hukum

Upacara gabungan ini diikuti para personil TNI, Polri, ASN dan juga Kapolres, Ketua DPRD H.Yuridho Chap, Ketua PN, Ketua PA, Pabung 0204-DS,Wqkil Walikota H.Oki Doni Siregar dan Sekdako H.Johan Samose.(torong)