DPRD Medan Belum Bisa Panggil MSDC

20 Februari 2018


Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi A DPRD Medan berjanji akan tetap menindaklanjuti soal mahalnya biaya serta indikasi monopoli pengurusan sertifikat di MSDC (Medan Safety Driving Centre) sebagai salah satu persyaratan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan.

"Persoalan ini akan tetap jadi atensi kita dan kita tindaklanjuti menyelesaikannya," kata Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumbangaol, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selularnya, Senin (19-02-2018).

Namun politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itu mengungkapkan pihaknya mengalami kendala dalam melakukan pemanggilan terhadap pihak MSDC, dikarenakan tidak adanya laporan atau pengaduan masyarakat secara tertulis ke DPRD Medan atau ke Komisi A.

"Selama ini kita akui yang ada hanya pengaduan secara lisan, dan tak ada secara tertulis. Sehingga kita belum bisa memanggil pihak MSDC untuk minta penjelasan terkait dengan permasalahan ini," ujar Andi.

Namun begitu, lanjut Andi, pihaknya dalam waktu dekat akan berkunjung ke Kapolrestabes Medan untuk meminta masukan terkait masalah sertifikat ini. 

"Selain masalah sertifikat dan pengurusan SiM tersebut, kita juga ingin bertukar pikiran soal rencana pembentukan Polsek Tuntungam," ungkap Andi.(fahmi)