Dewan Minta Pemko Medan Ambil Alih Pembangunan Pasar Kampung Lalang

6 Maret 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan, Ilhamsyah, meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk segera mengambilalih pembangunan pasar tradisional Kampung Lalang, agar para pedagang di pasar tersebut tidak terbengkalai karena terbengkalainya pembangunan pasar tersebut, akibat sudah ditinggalkan pemborongnya, PT Budi Mangun KSO.

 “Pemko Medan segera mengambil langkah cepat, biar pedagang tidak terbengkalai,” kata Ilhamsyah kepada wartawan di Medan, Senin (05-03-2018).

 Ilhamsyah juga meminta Pemko Medan mem- blacklist PT Budi Mangun KSO, karena tidak mampu melaksanakan pembangunan pasar tersebut. Padahal, telah mengambil Down Payment (DP) sebesar Rp5,2 miliar dari total alokasi revitalisasi sebesar Rp26 Miliar lebih. “Ini sudah jelas wanprestasi atau ingkar janji yang telah dilakukan PT Budi Mangun KSO yang tidak melanjutkan pembangunan Pasar Kampung Lalang, ” katanya.

Sesuai dengan perjanjian yang disepakati di dalam rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi beberapa waktu lalu, sebut Ilhamsyah, seharusnya 30 hari pertama setelah perjanjian yang disepakati antara PT Budi Mangun KSO dengan masyarakat dan Pemko Medan, segera dievaluasi yang mana progres kerjanya harus mencapai minimal 30 persen.

 “Namun hal itu tidak dilakukan dengan alasan yang tidak diketahui.Perjanjiannya, 90 hari kerja terhitung sejak 24 Desember 2017, Pasar Kampung Lalang harus sudah selesai. Artinya anggaran yang disediakan untuk pembangunan Pasar Kampung Lalang sebesar Rp.26 miliar lebih, selama 1 bulan pertama pengerjaannya seharusnya sudah menggunakan dana Rp7,8 miliar (30 persen),” jelasnya.

Apabila pekerjaan selama 1 bulan tidak mencapai 30 persen atau Rp7,8 miliar, Pemko Medan harus bisa bertindak tegas dengan menghentikan kerjasama dengan pemborong DS selaku pihak PT Budi Mangun KSO. (fahmi)