DPRD Medan Minta Walikota Copot Rusdi Sinuraya Sebagai Dirut PD Pasar

2 Maret 2018
Medan | Indonesia Berkibar News  - Dinilai tidak becus  melaksanakan tugasnya dalam mengelola  pasar dan membina pedagang, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Mulia Asri Rambe meminta Walikota Medan  Dzulmi Eldin segera mencopot Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar Kota Medan.

Menurut Bayek, Dirut PD Pasar selaku pejabat pengguna barang milik daerah (BMD), membuat kebijakan keliru sehingga menimbulkan kericuhan diantara pedagang, hal tersebut diucapkannya kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (01-03-2018).

"Sebenarnya masalah tidak ada, namun Rusdi sengaja menciptakan masalah sehingga terjadi kericuhan pedagang. Dirut PD Pasar diduga melakukan jual beli meja pedagang, sehingga banyak pedagang yang mempunyai kartu kuning tidak mendapatkan meja untuk berjualan", terang politisi Golkar ini.

Hal senada juga diucapkan Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Medan Bangkit Sitepu. Disebutkannya, bahwa Rusdi Sinuraya bukan membangun pasar-pasar yang ada di Kota Medan, namun makin membuat carut marut pasar dengan melakukan penggusuran tanpa memberikan solusi.

Bangkit menilai, PD Pasar Kota Medan gagal total mengelola berbagai persoalan pasar dan pedagang di Kota Medan. Saya sangat setuju bila walikota Medan mencopot Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar.

"Lebih jauh, ada beberapa indikator penilaian gagalnya PD Pasar dalam mengatasi persoalan pasar di Medan. Di antaranya, terkait masalah penataan ruang dan penertiban para pedagang hingga saat ini masih carut-marut dan tidak beraturan. Sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa", ujarnya.

Relokasi pedagang korban kebakaran di Pasar Aksara dan penggusuran pedagang di Pasar Kampung Lalang juga masih terkendala. Terbukti, pedagang Pasar Aksara hingga sekarang masih menggunakan bahu jalan sebagai lapak berdagang. Dan membuat kemacetan.Seharusnya Rusdi Sinuraya mempunyai solusi agar pedagang merasa nyaman.

"Rusdi Sinuraya banyak melakukan penggusuran dan kebijakan yang salah terhadap pedagang, sehingga pedagang merasa tidak nyaman. Bila ini terus berlanjut maka banyak pedagang yang akan berjualan dan berdomisili di Deliserdang. Tentu hal ini sangat merugikan Pemko Medan", jelas Bangkit.

Banyak persoalan Pedagang  Pasar Kampung Lalang, Pasar Kemiri, Pasar Timah, Pasar Marelan, Pasar Aksra, Pasar Pringgan dan Pasar Lau Chi yang belum tuntas.(fahmi)