IPPM Mengadu Ke Komisi C DPRD Medan

14 Maret 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Ikatan Pedagang Pasar Marelan  (IPPM) memprotes penjualan lapak meja di Pasar Marelan Medan dikarenakan prosesnya dianggap tak adil.IPPM menuding meja- meja itu dijual dengan harga yang sangat tinggi, sampai puluhan juta.

Mewakili IPPM Mulyadi mengaku meja-meja di Pasar Marelan itu dijual kepada orang-orang yang memiliki banyak duit,bukan difokuskan kepada para Pedagang Pasar Marelan yang sudah lama berjualan disana.Akibatnya masih banyak pedagang lama di Pasar Marelan yang belum mendapatkan meja.Anehnya pedagang baru yang bukan dari Pasar Marelan dibiarkan membeli meja di Pasar Marelan itu.

“Pokoknya siapa yang berani bayar mahal bisa dapat meja disitu.Contoh ada meja dibeli seharga Rp.70 juta untuk dua meja.Tapi lokasi mejanya bagus.Itu ada bukti datanya sama kami,”papar Mulyadi  kepada Komisi C DPRD Kota Medan,Selasa (13-03-2018).

Atas dasar itu,Mulyadi menambahkan bahwa  IPPM akan melaporkan masalah tersebut kepada Polda Sumatera Utara.Mengingat IPPM selaku Perwakilan Pedagang Pasar Marelan belum mendapatkan haknya untuk berjualan di Pasar Marelan yang sedang direvitalisasi itu.”Masalah ini akan kami, perpanjang.Setelah ini,kami akan  ke Polda untuk melaporkan masalah ini” pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Medan Komisi C Kuat Surbakti mengungkapkan bahwa masalah Pasar Marelan tidak akan selesai selama masih ada oknum yang menungganginya.Untuk itu Kuat Surbakti meminta agar PD Pasar Kota Medan tegas,menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah Pasar ini akan ada terus,karena masih ada yang menungganginya.Makanya jangan ada kepentingan lain dimasukkan ke dalam Pasar ini,”tegas Kuat.(fahmi)