Wali Kota Medan Ambil Sumpah 131 PNS

21 Maret 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Baginda P. Siregar, AP, M.Si, mengambil sumpah/ janji 131 Pegawai Negeri Sipil dari salah satunya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan (PNS) lingkungan Pemko Medan, Selasa (20-03-2018) di Ruang Rapat III kantor Wali Kota Medan.

 Mereka yang diambil sumpah/ janjinya ini telah melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemudian diangkat menjadi PNS secara penuh. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 39 Ayat 1, CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janji.

 Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris BKD dan SDM Kota Medan, Baginda Siregar, Wali Kota Medan mengingatkan, sumpah/ janji yang diucapkan dengan kesa daran dan tanpa paksaan ini, selain menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara, juga merupakan salah satu upaya pembinaan kepada PNS.

 "Sumpah janji yang Saudara ikrarkan merupakan satu kesanggupan untuk melaksanakan tugas kepada atas, tapi juga dipertangungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Kuasa," sebut Wali Kota.

Dalam pelaksanaan tugas itu, lanjut Wali Kota, diperlukan keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya.(bahren)