Walikota Tebing Tinggi Tanda Tangani MOU Dengan BPN

7 Maret 2018

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News  - Program Pendataran Tanah Secara Lengkap (PTSL) tahun 2018 target sebanyak 5000 bidang di 11 Keluarahan dan 4 Kecamatan untuk Kota Tebing Tinggi, diharapkan Walikota kepada Ka Kanwil BPN Sumut wilayahnya ditambah menjadi 35 Kelurahan.

Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dihadapan Kanwil BPN Provinsi Sumut H.Bambang Prioono dalam acara penyerahan sertifikat,pemasangan tanda batas dan penanda tangan MOU BPN dengan Pemko Tebing Tinggi,Kantor Kemenag dan MUI Tebing Tinggi, Selasa (06-03-2018) di Kel.Padang Merbau Tebing Tinggi.

"5 Kecamatan 35 Kelurahan, namun program PTSL ini hanya memberikan kesempatan untuk 11 Kelurahan untuk 5000 bidang tanah, kami yakin target tersebut akan bisa dicapai jika diberikan kesempatan untuk 35 Keluarahan yang ada di Tebing Tinggi," paparnya.

Untuk mendukung program Pemerintah PTSL ini yang dicanangkan Presiden Jokowi, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan reword (penghargaan) kepada Kelurahan yang nantinya bisa mensertifikatkan semua tanah yang ada diwilayahnya, ungkapnya.

Sebelumnya Ka Kanwil BPN Provsu H.Bambang Priono menyampaikan BPN Provsu diberikan wewenang untuk menjaga tanah milik masyarakat yang ada di Provinsi Sumut dan ini merupakan kebanggaan bagi BPN.

Pematokan tanda batas ini bukanlah hanya sekedar ditanam patok saja, melainkan untuk menjaga anak-cucu kita dimasa datang agar tidak ada lagi keributan yang hanya gara-gara batas yang tidak jelas,(torong)