Dewan Minta Pemko Medan Akomodir Seluruh Pedagang Pasar Pringgan

25 April 2018
Medan | Indonesia Berkibar News  - DPRD Medan meminta kepada Pemko Medan bisa mengakomodir serta menjamin hak-hak seluruh pedagang di Pasar Pringgan.
 
“Kami (DPRD, red) akan menyurati Badan Pengawas PD Pasar dan Satpol PP, agar persoalan ini menjadi jelas dan tuntas,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, didampingi Wakil Ketua Mulia Asri Rambe dan anggota Beston Sinaga kepada perwakilan pedagang Pasar Pringgan yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan, Selasa (24-04-2018).

Kondisi Pasar Pringgan, kata Hendra, sekarang ini tidak menentu jadinya. Situasi seperti ini juga terjadi di beberapa pasar lainnya di Kota Medan. “Kita akan tanyakan mengenai permasalahan ini supaya pedagang secepatnya bisa beraktifitas seperti biasa. Minggu ini akan diundang untuk ditanyakan kejelasannya,” kata Hendra.

Sementara, Mulia Asri Rambe, menyarankan agar pedagang di Pasar Pringgan membentuk struktural kepengurusan organisasi secara legal. Tujuannya agar pedagang bersatu. “Permasalahan ini bisa segera terselesaikan, agar para pedagang bisa kembali beraktifitas mencari nafkah,” katanya.

Sebelumnya puluhan pedagang Pasar Pringgan menggelar unjuk rasa di DPRD Kota Medan. Mereka menuntut ketegasan terhadap penunjukan pengelola Pasar Pringgan. Para pedagang juga mendukung SK Walikota Medan kepada PT Parben’s untuk mengelola dan memperbaiki Pasar Pringgan, sehingga bisa menjadi lebih layak bagi pedagang dan tidak perlu ada penggusuran. 

“Kami juga menolak tegas oknum-oknum yang mengatasnamakan pedagang Pasar Pringgan untuk menghalangi kinerja PT Parben’s. Stop adu domba terhadap sesama pedagang Pasar Pringgan,” kata perwakilan pedagang. (torong/zul)