Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto mengatakan, nasib miris
tidak hanya menimpa guru honor agama sekolah negeri, guru honor
ekstrakulikuler sekolah negeri juga mengalami hal serupa.
Jika pemerintah ingin mensejahterakan para guru tersebut, hendaknya
tidak ada pembedaan. Sebab, gaji para guru honor ini masih jauh dari
kata laik.
"Herannya kita, guru honor ekstrakulikuler dan agama di sekolah swasta
dapat insentif atau sertifikasi. Tapi kenapa di sekolah negeri guru-guru
honor ini tidak mendapatkan hak yang sama? Supaya mereka dapat bantuan
itu, harus linier menurut kebijakan kementerian Pendidikan. Kan
peraturan yang aneh," ujarnya Senin (23-04-2018).
"Cobalah kita bayangkan. Untuk mendapatkan kesejahteraan, guru honor
ini harus mengorbankan biaya lagi dengan kuliah mengambil jurusan yang
linier. Dari mana mereka bisa dapatkan biaya itu? Besarnya tingkat
kebutuhan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan tiap bulannya,
itu pun diperoleh tiga bulan sekali," terangnya.
Sebelumnya, guru honor agama SDN 064006 Jalan Pasar II Kecamatan Medan
Marelan, Ismail, mengaku, sejak munculnya program Simpatika yang
dicanangkan Kementerian Agama tahun ini, nama-nama guru honor agama
sekolah negeri, tidak lagi terdaftar di Dapodik yang dikelola Dinas
Pendidikan Medan.
Sejak itu pula, lanjutnya, nasib guru honor agama yang sudah terlanjur
ikuti aturan, tidak menerima bantuan apapun.(torong/zul)
Posting Komentar