Surianto: Guru Honor Negeri Masih Butuh Perhatian Pemerintah Pusat Dan Daerah

24 April 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Menerima sertifikasi dari Pemerintah Kota Medan. Hal ini diakibatkan, pendistribusian subsidi tersebut sudah dikembalikan kepada Kementerian Agama, selaku pengambil kebijakan.
 Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Surianto mengatakan, nasib miris tidak hanya menimpa guru honor agama sekolah negeri, guru honor ekstrakulikuler sekolah negeri juga mengalami hal serupa. Jika pemerintah ingin mensejahterakan para guru tersebut, hendaknya tidak ada pembedaan. Sebab, gaji para guru honor ini masih jauh dari kata laik.
 "Herannya kita, guru honor ekstrakulikuler dan agama di sekolah swasta dapat insentif atau sertifikasi. Tapi kenapa di sekolah negeri guru-guru honor ini tidak mendapatkan hak yang sama? Supaya mereka dapat bantuan itu, harus linier menurut kebijakan kementerian Pendidikan. Kan peraturan yang aneh," ujarnya Senin (23-04-2018).
 "Cobalah kita bayangkan. Untuk mendapatkan kesejahteraan, guru honor ini harus mengorbankan biaya lagi dengan kuliah mengambil jurusan yang linier. Dari mana mereka bisa dapatkan biaya itu? Besarnya tingkat kebutuhan tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan tiap bulannya, itu pun diperoleh tiga bulan sekali," terangnya.
 Sebelumnya, guru honor agama SDN 064006 Jalan Pasar II Kecamatan Medan Marelan, Ismail, mengaku, sejak munculnya program Simpatika yang dicanangkan Kementerian Agama tahun ini, nama-nama guru honor agama sekolah negeri, tidak lagi terdaftar di Dapodik yang dikelola Dinas Pendidikan Medan. Sejak itu pula, lanjutnya, nasib guru honor agama yang sudah terlanjur ikuti aturan, tidak menerima bantuan apapun.(torong/zul)