Unit 76.Reskrim Polsek Medan Helvetia Tangkap Tersangka Kasus 363 Sepeda Motor

21 April 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Jumat (20-04-2018) Pukul 18.00 wib. Kapolsek Helvetia Medan Hj. Trila Murni, SH melalui Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia. Ipda.S.Sebayang.SH. beserta Unit 76.yang beranggotakan Bripka.H.Gunawan. Bripka.E.Ginting. Bripda.Yudhi. 

Telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama : Nanda Telambanua.Pekerjaan Wiraswasta.Agama Islam.Alamat.Jln.Karya Bakti No.158.Medan.Kelurahan Indra Kasih.Kecamatan Medan Tembung.

 Terkait kasus Pencurian Sepeda Motor.sesuasi Laporan Polisi Korban atas nama Yoni Prima Sibagari.Pekerjaan Mahasiswa.Jenis kelamin laki-laki.Agama Kristen. Alamat Jln.Budi Luhur Gg.Rukun. LP/295/IV/2018/SU/Restabes Medan/Sektor Medan Helvetia. TKP Kejadian Jln.Jawa Gg Buntu.No.31.Kel.Sei Sekambing C.Kel.Medan Helvetia. 

TKP penangkapan  Jln.Kapten Muslim.Gg.Sadar Kel.Sei Sekambung C.Kec.Medan Helvetia. Adapun Kronologis kejadian Jum"at(20-04-2018) sekitar pukul 13.30 wib,Korban datang ke Jln.Jawa Gg.Buntu untuk menitipkan Sepeda Motor Yamaha Vega R dengan Nomor Polisi BM 5348 RK,di kos-kosan temennya.

 Kemudian Korban pergi untuk belanja ke pajak Sei Sekambing. Setelah selesai berbelanja,korban kembali ke kos-kosan temennya, sepeda motornya sudah tidak ada lagi di temukan. Atas kejadian tersebut Korban atas nama Yoni Prima Sibagari membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia. 

Selanjutnya Unit SPK menerima Laporan Pengaduan dari Korban dan koordinasi dengan unit reskrim untuk penanganannya. Unit 76 Reskrim Polsek Medan Helvetia yang di pimpin Panit 1 Reskrim Medan Helvetia.Ipda.S.Sebayang.SH.

Selanjutnya melakukan koordinasi dengan korban dan Lidik di Tkp serta melakukan pengembangan dan di dapat informasi di lapangan bahwasanya ada seseorang yang akan menjual sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban.

" Atas informasi tersebut Panit 1 Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda. S. Sebayang, SH. membagi tugas dan melakukan pengembangan serta penyamaran di lapangan, selanjutnya di lakukan transaksi ke pada Nanda Telembanua. Hasil di dapat di lapangan ternyata Benar Barang bukti atau sepeda motor tersebut milik korban," paparnya.

Kemudian  Sepeda Motor Yamaha Vega R dengan nomor Polisi BM 5348 RK dan Pengendara atas nama Nanda Telembanua di boyong ke Polsek Medan Helvetia untuk di lakukan Pemeriksaan.( torong/zul)