DPRD : BBPOM dan Dinkes Jangan Hanya Menunggu Laporan

31 Mei 2018

Medan | Indonesia Berkibar News - Terkait dengan penemuan lengkong berformalin di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, DPRD Medan meminta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan BBPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Medan agar lebih proaktif meninjau ke lapangan.

"Jangan sekedar menunggu laporan, baru menertibkan. Harusnya BBPOM dan dinkes lebih aktif meninjau produk makanan di pasaran, apalagi ini bulan ramadan dan lengkong itu sering dikonsumsi sebagai minuman berbuka puasa,"sebut Rajuddin Sagala, Ketua Komisi B DPRD Medan.

Rajuddin meyakini, peredaran yang paling banyak sebenarnya berada di Kota Medan, Deliserdang dan Langkat sekitarnya.

"Saya yakin di Medan banyak beredar lengkong berformalin ini. Segeralah pihak terkait menebarkan timnya ke lapangan, bisa jadi akan ada temuan juga di Medan,"bilang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia juga meminta agar BBPOM tak sekedar menertibkan, namun juga memproses secara hukum para pelaku. "Biar ada efek jeranya, proses hukum para pelaku, termasuk yang membuat, yang mengedarkan atau pun mendistribusikan," paparnya. 
 
"Para agen ini pasti memiliki catatan pendistribusian barang. Cek catatannya, turun ke lapangan. Datangi para pedagang. Selidiki sampai ke akarnya. Jangan sampai para pelaku berbuat lagi dan hanya berpindah tempat atau lokasi saja. Saya tekankan, beri efek jera, proses hukum para pelakunya agar mereka tak berbuat lagi di kemudian hari,"tegasnya.(torong/zul)