DPRD Medan Ingatkan Kadis DKP Jangan Pecat Tenaga Honor Semena-mena

4 Mei 2018
Medan | Indonesia Berkibar News -  Diduga melakukan pemecatan sepihak tenaga honor, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE minta Tipikor Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni. Pemeriksaan dilakukan terkait perekrutan tenaga honor yang baru.
Kadis dituding melakukan pemecatan tenaga honor sepihak lalu merekrut kembali dan diduga berpotensi terjadinya pungli dan nepotisme. Hal itu diungkapkan Ihwan Ritonga pasca menerima pengaduan seorang janda yang anaknya diberhentikan bekerja di dinas tersebut dengan alasan dibuat-buat.
Disebutkan Politisi Gerindra itu, diharapkan perekrutan tenaga honor di SKPD DKP jangan menjadi ajang pungli dengan modus tenaga honor yang lama dipecat dengan kesalahan dibuat-buat. Selanjutnya dilakukan penerimaan baru secara terselubung dan KKN. “Jika itu benar, diharapkan Wali Kota Medan supaya mengevalusi jabatan M Husni selaku Kepala DKP,”ujarnya pada wartawan, Kamis (03-05-2018).
“Kasihan mereka, sudah bekerja 12 tahun tapi tiba tiba dipecat dengan alasan dibuat-buat. Saat ini masa depan mereka terancam,” ujar Ritonga lagi.
Sementara itu, Kepala DKP M Husni ketika dikonfirmasi wartawan melalui selularnya, Kamis sore (03-05-2018) membantah adanya pemecatan itu. Husni mengatakan mereka itu bukan tenaga honor, tapi pegawai dengan kontrak kerja (PDKK). Dimana PDKK harus memperbaharui kontrak kerjanya (daftar ulang) setiap tahun dengan mengajukan lamaran kembali.(torong/zul)