Babinsa Koramil 13/PST Gagalkan Penculikan Anak Umur 4 Tahun

8 Juni 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Babinsa Koramil 13/PST Serda Zulfitri Matondang menggagalkan penculikan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial AN yang dilakukan seorang pemuda tidak dikenal.

Aksi penculikan tersebut berawal saat AN ditinggal di pinggir jalan pada saat ibunya, Dahsonah Br Harahap Sedang Menjual barang bekas. Tiba-tiba datang Pelaku langsung menculik bocah tersebut dengan Mengendarai Sepeda Motor bersama Anak Kandung Perempuannya  yang berumur 12 tahun.

Ibu korban yang melihat anaknya dibawa kabur langsung berteriak dan mengejar si penculik. Serda Zulfitri Matondang Babinsa Koramil 13/PST yang berada tidak jauh dari lokas langsung Mengejar Pelaku bersama warga masyarakat. Setelah melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil dihentikan, lebih kurang 3 Km dari TKP tepatnya di seputaran Simpang Pos, Batangkuis.

Demi menghindari amukan massa yang sempat main hakim sendiri terhadap pelaku sampai babak belur, Serda Zulfitri Matondang melerai aksi massa dan Menelepon pihak kepolisian Polsek Percut Sei Tuan guna menghindari amukan massa yang lebih besar. Tidak lama kemudian pihak Polsek Percut Sei Tuan datang dan mengamankan pelaku penculikan.(bahren/torong)