Dirut PD Pasar Kembali Jadi Sorotan Rapat Paripurna DPRD Medan

26 Juni 2018
Medan | Indonesia Berkibar News -Direktur Utama (Dirut) t PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya, kembali menjadi sorotan kalangan anggota DPRD Kota Medan.

Pasalnya,saat rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Nota Kepala Daerah Terhadap Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan, Senin (25-06-2018), rapat terpaksa ditunda sementara karena tak hadir.

Rapat paripurna yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, tersebut awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun karena menunggu hingga qorum, paripurna baru bisa mulai sekitar 11.30 WIB.

Tapi,saat Iswanda Ramli membacakan sambutannya, langsung diinterupsi oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Rajuddin Sagala. “Karena ini menyangkut PD Pasar, dirutnya harus dipanggil," kata Rajuddin.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, itu beberapa anggota dewan mengusulkan agar rapat diskors sambil menunggu dan meminta agar Wakil Walikota menghubungi Rusdi Sinuraya.

Namun,kembali inetrupsi disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura, Landen Marbun, yang mengatakandari sisi kepatutan dan etika, penyampaian nota terhadap ranperda perusahaan daerah seharusnya dihadiri oleh direktur utama masing-masing perusahaan daerah (PD).

Anggota Fraksi Golkar, Sabar Syamsurya Sitepu, pun angkat bicara dan mengatakan bahwa dengan ketidakhadiran Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, itu telah membuktikan OPD Pemko Medan tidak lagi menghargai DPRD Kota Medan.
              
 Sementara, anggota DPRD Medan lainnya, B Sinaga, ‘membela’ Dirut PD Pasar. Ia berpendapat karena agenda rapat ini masih berupa penyampaian nota pangantar kepala daerah, rapat seharusnya bisa dilanjutkan tanpa kehadiran Dirut.
               
Selain Dirut PD Pasar, peserta rapat juga meminta dihadirkannya Dirut PD Pembangunan dan Dirut RPH Kota Medan. Ketiga perusahaan daerah tersebut merupakan agenda utama rapat paripurna penyampaian nota pengantar kepala daerah terhadap ranperda perusahaan daerah milik Pemko Medan. (torong/zul)