Polisi Yang Tidak Netral Saat Pemilu Sanksinya Sangat Berat

28 Juni 2018

Sabang | Indonesia Berkibar News - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah mengirim telegram ke seluruh jajaran Polisi Republik Indonesia (Polri), agar personel dijajaran yang dipimpinnya itu tidak terlibat dalam lingkungan politik, jika kedapatan terlibat langsung dalam politik maka, sanksinya sangat berat bahkan bias dipecat.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, telag mengingatkan jajaran yang dipimpinnya itu, agar Kepolisian menjaga netralitas pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan, Rabu(27-06-2018). Apabila, terdapat personel yang terlibat langsung dalam plitik dipastikan akan menemui sanksi berat., kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian kemarin, yang dikabarkan sejumlah media.

Kapolri menegaskan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi jajaran Kepolisian Republik Indonesia yang terbukti tidak netral, bentuk sanksi bias dimutasi atau pencopotan jabatan bahkan sampai kepada sanksi berat yaitu pemecatan. “Saya sudah membuat telegram dan mengirimkan keseluruh jajaran Kepolisian seluruh Indonesia, terkait netralitas Polri pada pelaksanaan Pilkada serentak 2018.

Bentuk sanksi yang diberikan kepada setiap personel terlibat politik aktif, berupa sanksi ringan hingga sanksi berat seperti sanksi ringan, teguran, mutasi, sampai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Maka, diminta kepada seluruh jajaran Kepolisian di daerah untuk menjaga netralitas.

Menurut Kapolri dalam telegram yang dikhsusukan tentang netralitas Kepolisian, paling mutlak diperhatian bagi Polri  adalah terkait dokumentasi data-data, agar tidak didokumentasi dan dipublikasikan untuk menghindari keberpihakan. "Saya sudah mengirim telegram sanksinya dengan item-item yang cukup jelas, seperti mengenai dokumentasi data-data. Itu semua tidak boleh dokumentasikan dan dipublikasikan," tegas Kapolri.

Sementara itu, sejumlah masyarakat menyambut baik atas kepetusan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, agar benar-benar pengayom masyarakat tidak disibukan dengan kepentingan pribadi atau kelurga, terutama bagi Polisi yang istrinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baik anggota dewan pusat maupun daerah.

Dengan adanya telegram tentang kenetralitas dan sanksi berat bagi personel Kepolisian yang tidak netral maka, anggota Kepolisian yang istri atau suamai menjadi anggota dewan dan atau sedang mengikuti calon anggota dewan, tidak ikut mencari suara dengan terjun langsung ke masyarakat.

Terutama bagi suami atau istri dari personel Kepolisian yang kini sedang menduduki kursi DPR, untuk maju kembali biasanya suami atau istri anggota dewan tersebut, kerap terjun langsung ke masyarakat mencari suara dengan berbagai cara termasuk, memberikan bantuan dengan menyalurkan dana dari anggaran aspirasi.

“Kita ancungkan jempol kepada bapak Kapolri, yang telah mengeluarkan dan menyampaikan telegram tentang netralitas personel Kepolisian dalam Pilkada. Semoga, bagi anggota Kepolisian yang istrinya atau suami sebagai anggota DPR, baik pusat maupun daerah yang kembali mencalonkan diri, suami atau istri tidak ikut menyalurkan dana aspirasi serta bantuan lainnya., kata Abdullah salah seorang warga Kota Sabang kemarin.(jal/torong)