Polres Nias Selatan Temukan Satu Hektar Ladang Ganja di Areal Perbukitan

14 Juni 2018
Nias Selatan | Indonesia Berkibar News- Tim gabungan Polres Nias Selatan, Rabu Siang (13-06-2018) menemukan ladang dengan luas sekitar satu hektar yang ditanami pohon ganja di perbukitan Desa Hilinamozaua Raya Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan.

 Di ladang/ kebun Luahajoa'afu tersebut, Polisi menemukan ratusan batang tanaman ganja yang baru tumbuh. Penemuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di areal perbukitan Desa Hilinamozaua Raya tepatnya di kebun Luahajoa'afu Kecamatan Onolalu Kabupaten Nias Selatan ada warga yang menanam ganja.

 Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. 

 "Tim mencari keberadaan ladang ganja tersebut sejak Rabu dinihari (13-06-2018), hingga akhirnya personil menemukan kebun ganja dengan luas sekitar satu hektar tersebut pada siang hari. Namun orang yang menanam tanaman ganja tersebut tidak berada di tempat. Polisi kemudian menurunkan bantuan personil ke lokasi untuk mencari dan menggeledah rumah warga yang diduga memiliki kebun ganja tersebut, namun warga yang identitas nya sudah dikantongi pihak kepolisian sudah melarikan diri dan tidak ada ditemukan barang bukti narkotika", jelas Faisal. 

 Untuk mengelabui petugas, sambung Faisal, pelaku menanam ganja di antara tanaman cabai dan jagung. "Jadi pelaku berusaha menyembunyikan tanaman ganja miliknya, dengan menanam ganja di antara pohon cabai dan jagung. Pelaku juga menanam 3 ranjau paku di sekitar lokasi kebun, agar orang lain yang masuk ke kebun nya terkena paku. 2 orang personil kita mengalami luka di kaki akibat terkena ranjau paku tersebut", sambung Faisal. 

 Masih kata Faisal, pelaku sudah beberapa kali panen. Jadi sistem panen nya secara berkala tidak sekaligus, terbukti di lokasi ada sisa panen sebelumnya. Petugas kepolisian lalu mencabut semua tanaman ganja yang ada di kebun Luahajoa'afu tersebut, dan membawa barang bukti 151 batang pohon ganja yang baru tumbuh dan 3 ranjau paku ke Polres Nias Selatan. 

 Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha yang ikut melihat temuan ladang ganja tersebut mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kapolres Nias Selatan dan seluruh personil karena sudah berhasil mengungkap kebun ganja tersebut. 

Bupati mengatakan wilayah Nias Selatan cukup luas dan hutan masih banyak, sehingga memungkinkan orang-orang tertentu untuk melakukan penanaman daun ganja. 

"Kami Forkopimda khusus nya Kapolres, sudah berkomitmen akan terus melakukan penyisiran-penyisiran di areal hutan untuk memberangus keberadaan narkotika di Kabupaten Nias Selatan", tegas Hilarius.

 Saat ini 151 batang pohon ganja diamankan di Polres Nias Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Nias Selatan masih mengejar warga yang menanam pohon ganja tersebut. (Mesiana Buulolo/torong)