Medan | Indonesia Berkibar News - Pemerintah Kota Medan dan DPRD Medan telah
menyepakati penambahan anggaran di 2018 untuk Penerima Bantuan Iuran
(PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 25 miliar.
Penambahan ini dikarenakan adanya perkiraan 75.000 warga Medan yang belum masuk daftar PBI.
Menyikapi
ini, Anggota DPRD Medan Komisi D, Drs Daniel Pinem meminta masyarakat
yang belum mendapat program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia
Sehat (JKN-KIS) segera melapor maupun mendaftarkan diri ke kelurahan
setempat.
"Jika ada warga yang tidak mampu dan tak mendapat BPJS,
segera lah melapor karena tahun ini ada penambahan,"ujar Daniel, selasa
(17-07-2018).
Daniel menambahkan, sesuai dengan Instruksi Presiden
Republik Indonesia No 08 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan
program JKN, bupati dan walikota diharapkan membantu menyukseskan
keberlangsungan program JKN-KIS. Karena ini merupakan program strategis
nasional dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi Peserta JKN-KIS
serta memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN-KIS.
"Ke depannya kita berharap, masyarakat tidak mampu bisa tercover BPJS Kesehatan dan kualitas hidup semakin baik," harapnya.
"Syaratnya,
harus menyertakan KTP, KK dan surat keterangan tidak mampu dari
kelurahan. KTP nya harus benar-benar warga Medan. Jadi kita minta warga
harus proaktif melapor ke kelurahan setempat. Jika mengalami kendala,
silahkan lapor pada saya ataupun ke partai, kami akan bantu warga,"tegas
Daniel. (torong/zul)
Posting Komentar