Bupati Soekirman Lanjutkan Imunisasi MR Di Sergai

25 Agustus 2018

Perbaungan | Indonesia Berkibar News  - Bupati Sergai Soekirman bersama Unsur Forkopimda, MUI, lanjutkan Imunisasi MR.

Hal ini disampaikan Bupati Sergai Soekirman dalam pertemuan yang menindaklanjuti polemik penggunaan Vaksin Measles Rubella (MR) menggandeng unsur Kemenkes, Word Health Organization (WHO), UNICEF untuk menyamakan persepsi dan mengambil keputusan secara bersama dalam melanjutkan program Imunisasi MR Fase 2 yang berlangsung bulan Agustus-September 2018, di Rumah Makan Bahagia Perbaungan, Jumat (24-08-2018).

Bupati Soekirman mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes), dan
Badan Kesehatan Dunia (WHO). Di Indonesia WHO menjadi bagian terpenting selain sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)periode 2015-2030 juga sepakat melakukan Sustainable Development Goals -SDGs) yang meliputi 17 tujuan dicapai dengan 169 capaian secara terukur dengan  tenggat yang telah ditentukan oleh PBB.

Dengan rekomendasi “Mubah” yang telah dikemukakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terhadap Vaksin MR , selaku pimpinan daerah saya menggandeng Forkopimda dan stakeholder telah membulatkan tekad melaksanakan keputusan ini secara bersama-sama. Bahwa pelaksanaan Imunisasi MR dapat dilaksanakan dengan sasaran anak usia 9 bulan hingga 16 tahun dan dimulai esok harinya.

Kepada MUI kami harapkan agar terus memantau perkembangan vaksin ini,jika telah ditemukan vaksin yang halal untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Disamping itu juga Bupati mengingatkan  kepada pengelola Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta agar lebih mengedepankan fungsi sosial dalam menjalankan program pemerintah ini.

Sambutan Perwakilan dari WHO Dr. Speech Alipon mengatakan bahwa keberhasilan dalam  melaksanakan vaksin MR  di Pulau Jawa diharapkan dapat juga diikuti di Pulau Sumatera  khususnya Sumut,selain itu juga anak-anak di Sumut dapat terlindungi dari MR.

Sementara itu Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar mendukung pelaksanaan vaksin MR dengan dukungan surat dari Mendagri dan DPRD Sergai.

Perwakilan dari UNICEF Masri Aulia menyampaikan terimakasih kepada pemerintah daerah atas respon pemerintah daerah dengan adanya edaran dari Kemekes dan surat dari Kemendagri serta fatwa dari MUI pusat yang membolehkan vaksin MR dengan status “mubah”.

Kakan Kemenag Dr. H.M. Syafii, MA menyampaikan bahwa karena belum ditemukannya bahan yang halal untuk pembuatan Vaksin MR,sementara itu untuk menghindari terjadinya kondisi epidemi terhadap virus maka MUI menetapkan status “Mubah” terhadap penggunaan vaksin tersebut. Dikhawatirkan virus akan cepat menyebar bila kita tidak mencegahnya dengan vaksin.

Sambutan perwakilan dari MUI Sergai H. Khairuddin : menyampaikan bahwa MUI Sergai mengikuti fatwa MUI Pusat yang mengeluarkan fatwa “Mubah” terhadap vaksin ini. namun demi kesehatan seyogyanya kita mendukung pelaksanaan Vaksi MR serta berharap dengan niat yang baik maka akan mendapat hasil yang baik pula.(torong/zul/fit)