Data Penerima PKH Harus Dikaji Ulang

17 Agustus 2018
Padangsidimpuan | Indonesia Berkibar News - Data penerima PKH harus dikaji ulang apa benar yang didata itu masyarakatnya benar - benar miskin Data penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial harus dikaji ulang, karena adanya ketimpangan pendataan penerima PKH yang sebenarnya layak. 

Data penerima PKH harus dikaji ulang apa benar yang didata itu masyarakatnya benar - benar miskin, kemudian jika benar-benar miskin sudah berjalan berapa lama sipenerima PKH tersebut mendapatkan bantuan tersebut, kemudian pendataan itu secara merata untuk seluruh desa yang ada di Padangsidimpuan.

 Apakah sinkron data tersebut yang di data PKH dengan data dari kepala desa, kepling hingga kecamatan, kata Pj Walikota Padangsidimpuan Dr Sarmadan Hasibuan kepada Suara Nasional diruang kerjanya, Kemarin. 

 Terus pendataan miskin tersebut apakah benar dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan tahun berapa atau jangan-jangan pake data lama, lalu apakah setelah menerima bantuan tersebut kehidupan perekonomian masyarakat tersebut membaik atau makin menurun hal seperti itu apa perna dikaji bersama dan melibatkan media dalam hal publikasi, saya katakan hal ini agar penerima manfaat dari PKH tepat sasaran dan tepat manfaatkan.

 Jangan karena kedekatan terus didata padahal ada kendaraan milik pribadinya mala dapat bantuan PKH itu. Lanjutnya, ini merupakan pukulan buat PKH dan Dinas Sosial Pemko Padangsidimpuan dan jelas pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menyikapi pasca meninggalnya Alm Adam Harahap, Informasi yang saya terima seharusnya mereka yang mendapatkan manfaat dari PKH kok dari dulu ada PKH sampai sekarang mereka tidak pernah mendapatkan dana dari Kementerian Sosial tersebut, kan aneh, tegas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut yang juga sebagai Pj Walikota Padangsidimpuan.

 Kita mau masyarakat yang miskin benar - benar miskin itu mendapatkan bantuan tersebut, tidak ada kecuali masyarakat miskin tidak dapat, dan tidak ada alasan masyarakat yang mampu mendapatkan dana dari pusat tersebut, kita mau data tersebut dikaji ulang, sehingga merata dalam pendataan se kecamatan Kota Padangsidimpuan. (marwan/torong)