FH UMSU Lepas 432 Mahasiswanya Untuk Ikuti Penyuluhan Hukum

12 Agustus 2018
Medan | Indonesia Berkibar News - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) melepas 432 mahasiswanya untuk mengikuti Kegiatan Kemahiran Hukum IV Penyuluhan Hukum (BBH) TA 2018/2019.

 Acara pelepasan yang digelar di Pelataran Kampus Utama UMSU Jl. Kapten Mukhtar Basri Medan, Sabtu (11-08-2018) ini dibuka oleh Dekan FH UMSU Ida Hanifah SH MH. Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom SH MHum, Sekretaris Universitas Gunawan SPdI MTH dab Alumni FH UMSU yang juga Calon DPDRI Sumut Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum.

Dekan FH UMSU Ida Hanifah SH MHum menjelaskan, bahwa kegiatan kali i ini mengambil tema “Dampak Hukum Penyalahgunaan Narkotika” yang diikuti oleh 432 orang mahasiswa yang tersebar pada 146 kelompok. Kegiatan ini terbagi dalam 2 gelombang ini , yakni gelombang I terdiri dari Kelompok 1 sampai dengan 72. Sedangkan Gelombang II terdiri dari kelompok 73 sampai dengan 146. "Adapun daerah pelaksanaannya di sekolah-sekolah dan sejumlah instansi yang terdapat di Medan, Binjai, dan Deli Serdang," jelasnya.

Sementara WR I Dr. Muhammad Arifin Gultom SH MHum mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dan strategis.

 "Kalau ini kemudian berjalan efektif, tentu ini hal luar biasa potensial menggerakkan sekolah-sekolah dan masyarakat untuk mengingat UMSU umumnya dan Fakultas Hukum khususnya," kata. Alumni FH UMSU Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum (AHS) berkesempatan mengungkapkan dukungannya terhadap pelaksanaan program penyuluhan hukum ini.

 "Tunjukkan bahwa kita sudah akreditasi A lewat sikap dan pengetahuan kita, sehingga masyarakat percaya bahwa Fakultas Hukum UMSU itu akreditasinya A," pesan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Sumut ini.(bahren)