Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi B DPRD Kota
Medan bereaksi keras terhadap persoalan belum dibayarnya honor para
dokter di Rumah Sakit (RS) Martha Friska, Pulo Brayan, selama setahun
belakangan. Oleh karena itu, apabila tak juga dibayar pada tahun ini,
maka direkomendasikan untuk ditutup.
"Kalau
nantinya tidak diselesaikan oleh rumah sakit atau tidak dibayar juga
pada tahun ini, maka kita rekomendasikan untuk ditutup," kata anggota
Komisi D DPRD Medan, Irsal Fikri, Selasa (07-08-2018).
"Jadi, secepatnya harus dibayarkan dan jangan sampai berlarut-larut sehingga utang rumah sakit semakin bertambah," ucapnya.
Irsal
mengaku ada lima dokter yang mengadu kepada Fraksi PPP DPRD Medan.
Honor yang belum dibayarkan sejak Mei 2017 hingga Mei 2018 dengan
nominal tidak sedikit dan bervariasi. "Ada yang mencapai Rp50 juta, Rp80
juta dan bahkan hampir Rp100 juta. Makanya, sekali lagi kita desak
untuk segera dibayarkan," tuturnya.
Ia
menyebutkan persoalan ini segera disampaikan kepada pimpinan Komisi B
DPRD Medan, agar segera melayangkan pemanggilan kepada manajemen rumah
sakit tersebut untuk meminta penjelasan.
"Pada
prinsipnya saya akan terus memperjuangkan masalah ini, karena sangat
ironis pihak rumah sakit belum membayarkan honor dokternya selama
setahun. Bagaimana rumah sakit tersebut mau menjamin pelayanan kesehatan
pasien, sementara kewajibannya tidak dipenuhi," sebut Irsal.
Sementara,
sebelumnya Direktur Utama RS Martha Friska dr Robert PH Siahaan MHA
mengatakan, dana ataupun honor dokter spesialis telah terpakai membeli
suatu lahan guna perkembangan rumah sakit. Namun itupun tidak usah
dikhawatirkan, karena pemilik rumah sakit akan menjual aset yang
dimiliki.
“Klaim
BPJS pada bulan Juni sudah keluar ya, sedangkan pengklaiman bulan Juli
sedang diproses audit/pemeriksaan dari BPJS Kesehatan. Itupun honor
dokter spesialis yang belum dibayarkan tidak bisa dibayar sekaligus dan
dicicil,” tukasnya. (zul)
Posting Komentar