Jalan Primer Tetap Jadi Macet Akibat Tol Mahal

8 Agustus 2018
Medan | Indonesia Berkibar News -  Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi, mengungkapkan bahwa tingginya tarif tol dikarenakan tidak dikelola secara murni murni oleh pihak PT Jasa Marga. 

 Hal tersebut dikatakannya terkait keluhan masyarakat Kota Medan soal tingginya tarif tol. Jalan tol yang diharapkan bisa mengurai kemacetan jalan itu, tarifnya dianggap warga sangat mencekik leher.

 Sebagai contoh, tarif jalan tol Tanjung Mulia ke Sei Rampah yang dikenakan biaya sebesar Rp.50 ribu, tol Amplas-Sei Rampah sebesar Rp. 47 ribu. 

 “Kalau dulu, penetapan tarif tol berdasarkan kesepakatan dengan DPR. Berapa presentase kenaikan, kapan waktu dinaikkan. Itu semua ada tahapan-tahapannya,” ujar Jumadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (07-08-2018).

 Sekarang banyak jalan tol yang dikelola pihak ketiga, baik swasta asing maupun swasta dalam negeri. Dengan kondisi ini, tarif yang mereka berlakukan tentu saja mengacu kepada harga tarif standar internasional.

 “Pertanyaannya, dengan penetapan tarip tinggi tersebut apakah sudah sesuai dengan kondisi ekonomi kita? Demikian juga dengan kemampuan masyarakat untuk menggunakan tol tersebut,” ujarnya lagi. 

Diilustrasikannya, tarif tol dari Medan menuju Sei Rampah yang jaraknya 42 kilometer, pengguna jalan tol dikenakan tarif sebesar Rp. 41 ribu. Demikian pula dari Bandara Kuala Namu ke Sei Rampah berjarak 42 kilometer, harus membayar Rp. 41 ribu.

 "Sementara, jalan tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga dari Tanjung Morawa ke Belawan dengan jarak 32 kilometer, hanya dikenakan Rp. 8.000. Dengan jarak tersebut, perbedaan tarifnya sangat mencolok. Cukup jauh bedanya," ujarnya. (bahren)