Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Apresiasi Kepada Kejaksaan Tinggi Sumut

22 Agustus 2018
Tebing Tinggi |  Indonesia Berkibar News  -  Memberikan lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi untuk memperluas areal lahan Mesjid Agung adalah merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebing Tinggi

Hal ini disampaikan Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono saat Grand Breaking kantor Kejari Tebing Tinggi yang baru di jl.Yos Sudarso, Selasa (21-08-2018) dihadiri Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan dan unsur FKPD serta para Asisten Kajatisu,Kajari Tebing Tinggi dan Kab.Sergei.

Disampampaikannya saat ini Tebing Tinggi sedang membangun mesjid agung buat kepentingan umat,kami berkewajiban memberikan dukungan.

Untuk itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya, dan saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan alhamdullilah mendapatkan respon yang sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat ini jarang terjadi, ujarnya.

Sebelumnya Walikota H.Umar Zunaidi Hasibuan dalam ucapan selamat dan menyampaikan apresiasi yang tinggi buat Kajatisu dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan pembangunan kantor kejari ini.

Kami mengetahui Kejaksaan saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja,tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu,terutama yang berkaitan dengan agama,dan dengan kantor yang resprentatif ini semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Kajari, Jelas Walikota Tebing Tinggi.

Kepala Dinas PU Tebing Tinggi Hj.Rusmiyah Harahap dalam laporanya kantor kejaksaan yang saat ini ditempati seluas 2.191 m2 dan yang baru 8.928 m2, sebagai tahap awal lahan dibeli melalui dana APBD Rp.6.200.000.000. Dan untuk bangunan utama Rp.3.436.317.121,4

Pembangunan direncanakan sampai dengan tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp.6. Milyar tahapan berikutnya yang semuanya ditampung dalam APBD.(torong)