Medan | Indonesia Berkibar News - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Medan merekomendasikan agar pedagang Pasar Aksara ditampung sementara
di areal eks Pasar Aksara. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dengar
Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Medan bersama para pedagang Pasar
Aksara, Selama (18-09-2018).
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan,
Hendra DS mengungkapkan pihaknya akan menyurati Pemerintah Kota (Pemko)
Medan terkait lokasi penampungan sementara pedagang Pasar Aksara
tersebut.
“Kami rekomendasikan agar seluruh pedagang eks Pasar
Aksara perlu agar tetap bisa berjualan kembali di areal eks Pasar Aksara
dan egera akan kami surati Pemko Medan agar bisa diteruskan kepada PD
Pasar Kota Medan,” ungkap Hendra dalam RDP itu.
Anggota Komisi C
DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung mengungkapkan salah satu
lokasi penampungan sementara pedagang Pasar Aksara seperti di Pasar
Glugur, Medan memang sudah tidak layak. Terbukti, tempat penampungan
sementara itu sepi pembeli.
“Contoh Pasar Glugur. Disana sudah
sepi,.hanya beberapa pedagang saja yang berjualan untuk yang membeli
tidak ada ada. Ini karena kondisi pulau jalan sudah ditutup serta harus
memutar jauh,” ungkap politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Mewakili
pedagang, Sinulingga berharap adanya tempat yang layak bagi pedagang.”
Untuk perut sejengkal dan anak-anak kami yang butuh biaya sekolah sampai
sekarang tidak ada solusi apa pun dari PD Pasar Medan.Kami diberikan
tempat tapi juga tidak layak lokasinya,” paparnya.(torong/zul)
Posting Komentar