MTQN Milik Kita Sumatera Utara Mari Sukseskan, Wartawan Sangat Berperan

12 September 2018

Medan | SNN -   Musabaqah Tiwatil Qur'an (MTQ) tingkat  nasional, adalah milik kita  masyarakat Sumut yang berjumlah sekira 400 jiwa.  Tanpa kecuali. Kenapa tidak! bila di daerah yang heterogen baik agama, budaya, terutama 67 persen adalah muslim, sangat  diharapkan akan berdampak positif secara konprenhensif dalam  pembangunan mental, spritual  plus  pembangunan pisik. MTQN ini  diharapkan  kepada umat muslim memberikan  contoh baik dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat. Karena, Al- Qur'an dan   Hadist  Baginda  Rasullullah Muhammad  SAW, menyuruhkan hal  tersebut.

Hal  ini  dituturkan  senada oleh Direktur Internal Bimas Islam Kementerian Agama RI Prof.Dr.H. Mahmudyah, Prof.dr. Syahrin Harahap  Harahap,MA, dalam  acara "seminar"  menyukseskan  MTQN  di hotel  Antares Medan, Rabu ( 12-09-2018),  dengan peserta dari berbagai  lembaga tak terkecuali  wartawan  bertugas di kantor  gubernur Sumut.

Mahmudyah  membeberkan  setentang   perjalanan MTQN yang dimulai pada tahun 1968. Pronvinsi  yang akan  menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQN , Kemenag mengawali  seleksi siknifikan dari berbagai aspek semua dilakukan  dengan tujuan MTQN  berjalan sukses dari berbagai lini.

"Untuk  MTQN tahun 2018 kami mengadakan seleksi  ke provinsi Nangro Darussalam Aceh, mereka  siap dengan  dana. Tapi,  masih belum siap di sarana dan prasarana. Untuk itulah pilihan jatuh kepada  provinsi Sum.Utara, yang kami nilai  siap  sarana-prasarana dan dana," tukasnya disambut aplus  hadirin.

Namun Mahmudyah bilang,  sarana prasarana, dana,  tanpa  peran serta media (wartawan),   untuk mempublikasikan secara luas kepada masyarakat  masih belum maksimal mencapai sukses. Sukses dengan  membanjirnya kunjungan  masyarakat . Nah, di sanalah peran aktif wartawan  menayangkan di surat kabar dan mendsos dimana dia bertugas. Untuk itu diharapakan  benar  peran serta tersebut.

Dalam kesempatan tanya jawab dengan floor/peserta , Mahmudyah yang menyebutkan  sekaitan  viral pelarangan azan, tidak benar, yang benar sebelum azan , mengaji, terahim sebelum masuk azan  harus  dibatasi waktu dan volume. itu sudah ada aturan tertulis di Kemenag  sejak 40 tahun lalu , sama sekali tidak melarang azan ," pungkasnya.

Senada dengan  Dirut Internal Bimas Kemenang, Prof.DR.Syahrin selaku narasumber dipandu moderator wartawan Togar  Nainggolan,  selain memaparkan tentang makna/arti  dari Ayat Ayat Suci Al-Qur'annul Karim,  lebih  cendrung  mengetangahkan peran akti wartawan dalam  menayangkan berita seputar  pra pelaksanaan MTQN 2018 di daerah  ini.

Dalam  pengamatan "awak Suara Nasional",  Syahrin lebih menitik beratkan tugas sukses MTQN di Sumut ke "pundak" wartawan terutama bertugas di kantor  gubsu yang kini dipimpin oleh pasangan Edy-Musa Rajekshah.

Hal ini terkesan "aneh", kok wartawananya. Kalau, dari pihak berkompeten di kantor gubsu belum memberikan  "kesempatan" 8untuk itu, mana mungkin wartawan harus lebih  dahlu, seolah "melangkahi" yang punya "hajat" recana. (bundo)