Ratusan Warga Binaan Lapas Tebing Tinggi rekam KTP-El

18 Desember 2018

Tebing Tinggi | Indonesia Berkibar News - Ratusan warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Tebing Tinggi melakukan perekaman data  kartu tanda penduduk elektronik (KTP-El), Selasa (18-12-2018), di Aula Lapas Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Perekaman data KTP elektronik dengan system jeput bola yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tebing Tinggi itu dilakukan untuk keperluan tahun depan mengikuti Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota.

Tujuan dilakukannya perekaman KTP-El kepada warga binaan ini adalah agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2019 nanti, kata Kadis Dukcapil Muhammad Fachry saat dihubungi wartawan, Selasa (18-12-2018), di kompleks perkantoran BP7 Jalan Gunung Leuser kota Tebing Tinggi.

Menurut Fachry, layanan perekaman data secara mobile ini dilakukan untuk menjaring warga binaan di Lapas yang beridentitas penduduk setempat namun belum melakukan rekam data untuk kepentingan KTP-El

Saat ini sedang dilakukan proses perekaman data KTP-El terhadap sekitar 400-an warga binaan penghuni Lapas Tebing Tinggi, dan kita masih menunggu hasilnya apakah ada yang memiliki data ganda atau lainnya, dengan memiliki KTP elektronik diharapkan mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu nanti,” jelas Fachry.

Sedangkan jumlah warga di Kota Tebing Tinggi yang telah melakukan perekaman data sejauh ini telah mencapai 99 % dan untuk mencapai perekaman 100 persen, pihak Disdukcapil akan berupaya melakukan jemput bola, dan salah satunya seperti secara mobile mendatangi rumah tahanan ini, kata Fachry.

Sementara itu, KPLP Lapas Kelas II B Tebingtinggi Krisman Ziliwu disela-sela proses perekaman data warga binaan Lapas Tebing Tinggi mengatakan, kegiatan perekaman data KTP-El kepada warga binaan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi tahun depan.

“Kegiatan ini diikuti sebanyak 401 warga binaan yang belum memiliki KTP-El , dan kegiatan ini dilakukan selama 2 hari di Lapas Kelas II B Kota Tebingtinggi, kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semua warga binaan dapat berprilaku baik dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan melanggar hokum,” ucap Krisman.(torong)