Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Wali Kota Resmikan Ruang MCC

26 Desember 2018

Medan | Indonesia Berkibar News - Lima hari jelang berakhirnya tahun 2018,  Wali Kota Medan  Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH meresmikan  ruang Medan Commad Centre (MCC) di Balai Kota Medan, Rabu (26-12-2018). Kehadiran ruang ini sebagai wujud komitmen kuat Pemko Medan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warganya. Dengan kehadiran sistem pelayanan berbasis teknologi canggih  yang terintegrasi ini diyakini akan memudahkan dan menguntungkan masyarakat maupun pemerintah.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita serta penandatanganan prasati yang dilakukan Wali Kota didampingi Sekda Kota Medan Ir  Wirya Alrahman MM dan Kadis Kominfo Zain Noval. Setelah itu Wali Kota pun mencoba sejumlah aplikasi yang ada dalam MCC. Setelah itu dilanjutkan dengan peninjauan seluruh ruangan serta peralatan yang dimiliki, termasuk ruangan rapat sekaligus memberikan testimoni terkait dengan  diresmikan Ruang MCC tersebut.

Dikatakan Wali kota, MCC merupakan dari upaya untuk  menuju Medan Smart City (kota pintar). Untuk mewujudkan hal itu tentunya menuntut pengawasan yang harus dilakukan secara pintar pula. Artinya, pengawasan  tidak bisa dilakukan hanya secara manual tetapi juga harus menggunakan teknologi canggih sehingga fungsi moniktoring yang dilakukan semakin lebih maksimal.

“Melalui pemanfaatan teknologi ini, kita ingin mewujudkan Kota Medan yang bergerak lebih cepat, lebih tanggap dan lebih cakap dalam mengikuti perkembangan zaman. Bersamaan itu kita juga melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kebutuhan paling mendasar yaitu peningkatan sumber daya manusia yang mumpuni serta pengembangan sarana dan prasarana dalam berbagai bidang informasi komunikasi dan teknologi,” ungkapnya.

Wali Kota berharap masyarakat nantinya dapat terlayani dengan maksimal. Di samping itu kinerja Pemko Medan juga akan lebih maksimal sehingga memuaskan masyarakat. Apalagi MMC memiliki 174 aplikasi, salah satunya Medan Rumah Kita yang terintegrasi dengan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang dikelola dan dikembangkan oleh Kementrian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Kementrian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI.

“Jadi semua pengaduan maupun keluhan yang disampaikan masyarakat melalui aplikasi MRK akan disampaikan kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti. Saya pastikan pengaduan dari masyarakat itu insya Allah ditindaklanjuti, sebab aplikasi ini terintegrasi langsung ke pusat. Melalui aplikasi ini, kita ingin kehadiran pemerintah dirasakan di tengah masyarakat,” jelasnya.
           
Sebelumnya, Kadis Kominfo Zain Noval menjelaskan, MCC dihadirkan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat. Selain memiliki MCC, Kota Medan saat ini memiliki data center yang dikelola sendiri sehingga  seluruh data di setiap OPD berada dalam satu data center.

"Keberadaan MCC ini dapat mempermudah pimpinan untuk mengambil keputusan jika terdapat permasalahan di tengah masyarakat. Artinya pimpinan dapat memonitor seluruh pelayanan yang diberikan kepada masyarakat melalui teknologi informasi. Selain itu memudahkan interaksi diantara OPD,” terang Zain Noval. (bundo)