DPRD Madina Belajar Kelola Dana Reses Ke DPRD Medan

14 Februari 2019

Medan | Indonesia Berkibar News - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Medan, Kamis (14-02-2019) di ruang Banmus lantai II kantor dewan.

Kedatangan wakil rakyat itu, disambut oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Medan Drs Abdul Azis didampingi Hasanuddin Harahap selaku Kasubbag Kajian Hukum, Kabag Umum Drs Andi Syukur, Kabag Keuangan Erisda Hutasoit SE dan Staf Humas Protokol DPRD Kota Medan Febianta Tarigan.

Kunker yang dilakukan para anggota dewan dari Kabupaten Madina tersebut untuk mengetahui sistem penggunaan anggaran reses dan perlengkapan dewan di DPRD Kota Medan yang merupakan kota tiga terbesar di Indonesia setelah DKI Jakarta dan Surabaya.

Pada kesempatan itu, Abdul Azis mengatakan, sistem penganggaran untuk biaya rapat kerja dewan seperti reses dan biaya kegiatan dewan lainnya sesuai peraturan yang telah ditentukan.

“Kita mempedomani Permendagri No 13 Tahun 2006. Jadi segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dewan sudah diatur sehingga tidak kewalahan,” katanya.

Masih kata Azis, penganggaran biaya reses dilakukan setelah DPA terbit. Kemudian, pihaknya membuat anggaran kasnya dan dibagi mana prioritas di triwulan pertama, kedua, ketiga dan keempat.

“Khusus kegiatan yang menunjang kegiatan dewan seperti reses, sosialisasi dan kegiatan lainnya kita meminta ke keuangan dan BPKAD,” ujarnya. Karena anggaran reses terlalu besar, tambahnya, pihaknya meminta tambahan melalui mekanisme tambahan uang (TU). Setelah itu, lanjutnya, uang diberikan ke anggota dewan yang akan melakukan reses sesuai jadwal yang sudah di banmuskan.

“Semua yang kita lakukan ini sama dengan daerah lainnya,” kata Sekwan DPRD Kota Medan itu seraya menyebutkan, mengenai belanja langsung yang diterapkan selama ini hingga sekarang tdak ada masalah.(torong)