Wagub Buka Rakerwil Kemenag Sumut 2019,Kerja Sama dengan Provinsi Lain Jadi Langkah Maju

26 Februari 2019

Deli Serdang | Indonesia Berkibar News - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah membuka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumut di Hotel Hill Sibolangit, Deli Serdang, Selasa (26-02-2019). Rencana kerja sama yang dibangun dengan provinsi lain dinilai menjadi langkah maju dalam pembinaan umat.

"Kerja sama yang dibangun oleh Kanwil Kemenag Sumut dengan provinsi lain seperti Aceh, Sumatera Barat dan Riau merupakan langkah maju. Karena kita tahu, khusus di wilayah perbatasan sering timbul masalah seperti lahan dan sebagainya," ujar Wagub dalam sambutannya di hadapan pimpinan Kanwil Kemenag Kabupaten/Kota serta pimpinan madrasah se-Sumut.

Adapun nota kesepahaman (MoU) tersebut terkait juga pembinaan umat yang tinggal di wilayah perbatasan antar provinsi. Karena itu pula, Wagub berharap kerja sama tersebut bukan hanya sekadar pembubuhan tanda tangan, melainkan dijalankan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Selain itu, Wagub berharap Kementerian Agama RI memberi perhatian kepada perkembangan dunia pendidikan keagamaan di Sumut. Seperti memberikan bantuan untuk sekolah madrasah yang tersebar di daerah Sumut. Sebab pendidkan yang baik akan menjadikan satu negara menjadi maju."Dengan ilmu, iman dan pendidikan yang baik, kita pasti bisa lebih maju. Agama apapun," sebut pria yang akrab disapa Bang Ijeck ini, sekaligus meminta peran jajaran Kemenag mengawal proses demokrasi yang akan datang.

Sebelumya, Kepala Kanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami menyebutkan bahwa tema Rakerwil ini adalah "Melalui Moderasi Agama, Kebersamaan Umat dan Integrasi Data, Mari Kita Bangun Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara".

"Mengapa Rakerwil ini dilaksanakan, adalah dalam upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus membahas hal strategis lain," ujarnya.

Hal strategis lainnya yakni kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut terkait kepastian terhadap pemberian wakaf berupa tanah. Dengan demikian, tidak menimbulkan masalah di belakang hari.((torong/bundo)