Kadis Kesehatan dr. H. Nanang Fitra Aulia Sp. PK menyampaikan perawat adalah merupakan profesi yang sangat mulia yang membantu tugas-tugas dokter melayani masyarakat dibidang kesehatan.
"Sebagai seorang perawat tentunya pula bersikap dan bertingkah laku yang baik, karena dalam melaksanakan tugasnya akan menghadapi orang-orang yang sedang sakit,yang tingkat emosinal tidak stabil dan untuk itu memerlukan kesabaran dalam melayaninya," harapnya.
Semua anggota PPNI Tebing Tinggi dimanapun bertugas harus memiliki Surat Tanda Regestrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Instansi yang berhak, tidak diperkenankan perawat yang tidak memiliki STR untuk melakukan kegiatan Medis, karena hal ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, harapnya.
Kepada pengurus PPNI Tebing Tinggi dimintakan agar senantiasa melakukan evaluasi terhadap anggotanya, dan berikan bantuan kepada anggotanya dalam pengurusan STR.(torong)
Posting Komentar