Medan | Indonesia Berkibar News - Proses
serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula dijadwalkan 5 Maret 2019
dipastikan ditunda. Hal itu terungkap setelah Rapat Dengar Pendapat
(RDP) Komisi C dengan Dinas PKP2R, PD Pasar dan pihak terkait lainnya,
Senin (04-03-2019).
Ketua Komisi C DPRD Medan Boydo HK Panjaitan
menjelaskan, ditundanya serah terima Pasar Kampung Lalang yang semula
direncanakan Selasa (05-03-2019) besok karena beberapa hal yang belum
bisa dipenuhi kontraktor.
"Serah terima besok kita undur dulu
karena kesiapan mereka (kontraktor-red). Ada beberapa hal yang belum
bisa dipenuhi pihak kontraktor. Seperti genset sampai sekarang belum
terpasang disana, tentu itu akan menjadi persoalan. Spek sound system
yang sudah dipasangkan belum bisa disertakan dan dilampirkan apakah
sesuai ataupun tidak dengan yang ada di lapangan, jadi ada kekuranfan
sehingga kita minta kontraktor segera serahkan genset spek tersebut,"
jelas Boydo seusai rapat.
Menyikapi ditundanya serah terima,
Boydo mengatakan pihaknya menambah waktu hingga 3x24 jam agar kontraktor
segera memenuhi beberapa hal.
"Setelah besok tanggal 5 Maret
2019, kita kasih 3x24 jam kepada kontraktor untuk bereskan semua dan
harus tandatangani berita acara Profesional Hand Over (PHO) itu setelah
tanggal 5. Kita sudah ultimatum PKP2R untuk segera menyurati kontraktor.
Kita tegas saja," ujarnya.
Jika sampai batas tambahan waktu
pihak kontraktor juga tak bisa memenuhi, Boydo menjelaskan pihaknya
sudah membuat rekomendasi agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan
untuk mengambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor.
"Kalau
tidak dipenuhi, maka dengan itu kita rekomendasi agar Sekda segera
ambil paksa Pasar Kampung Lalang dari kontraktor. Tentu itu dengan
catatan yang sesuai itu untuk segera dilaporkan dengan BPKAD. Itu akan
dicatat sebagai piutang," katanya.
"Jika belum dipenuhi, Senin
depan tanggal 11 Maret kita (Komisi C) akan berkoordinasi dengan Sekda
untuk ambil paksa. Senin tgl 11 harus diambil paksa jika tak bisa
diselesaikan. Tanggal 12 harus sudah diserahkan ke PD Pasar, agar bisa
segera digunakan," jelasnya.(torong/zul)
Posting Komentar