Pemkab Aceh Tengah Gelar Konsultasi Publik Susun Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2020

1 Maret 2019
Takengon | Indonesia Berkibar News  - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah tahun 2020.
Berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Tengah, Jum'at (01-03-2019) konsultasi publik dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus.

Menurut Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah, Konsultasi Publik yang dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Aceh Tengah tahun 2020."Tujuann utamanya adalah untuk menjaring aspirasi dan harapan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan tahun 2020," ungkap Amir Hamzah disela acara.

Selain itu, konsultasi publik juga ditujukan untuk merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD tahun 2020 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan rencana kerja perangkat daerah.

Wabup Firdaus menekankan pentingnya mengurangi ketergantungan daerah terhadap pemerintah atasan dengan menonjolkan program prioritas yang dapat menjadi daya ungkit kemampuan keuangan daerah."Kondisi keuangan daerah hari ini masih tergantung kebijakan transfer pemerintah pusat, dana Otsus maupun bantuan keuangan lainnya, karena itu perlu dicari cara agar lebih berdaya mengelola potensi daerah," jelas Firdaus.

Dicontohkannya, perlu peningkatan investasi daerah, peningkatan kinerja BUMD, program kemudahan pelayanan dan percepatan perizinan, program peningkatan produksi pertanian dan tanaman pangan, program pembukaan keterisolasian wilayah dan lainnya."Artinya, program kerja pemerintah daerah yang disusun dalam RKPD 2020 haruslah dalam koridor mendukung capaian sasaran dan target pembangunan daerah," tegas Firdaus.(bayu reslita/rel)