Tinjauan Komisi C DPRD Medan Ke Pasar Kampung Lalang, Pembangunan Pasar Dinilai Sudah Layak Ditempati

26 Maret 2019

Medan | Indonesia Berkibar News   - Pembangunan Pasar Kampung Lalang dinilai sudah layak ditempati. Direncanakan 1 April nanti pedagang sudah menempati kios-kios di dalam pasar.

Hasil tinjauan rombongan Komisi C DPRD Medan ke Pasar Kampung Lalang, Selasa (26-03-2019), pembangunan tampak sudah rampung dan layak dioperasionalkan. Selain itu, PD Pasar Kota Medan telah melakukan pengundian terhadap 732 pedagang yang akan menempati Pasar Kampung Lalang.

"Kami harap 1 April nanti tak ada lagi pedagang yang berjualan di luar areal pasar. Kita juga minta pihak Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (pkl) agar operasional pedagang yang berada di dalam pasar tak terganggu,"ujar Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan saat meninjau Pasar Kampung Lalang.

Dia juga meminta agar PD Pasar Kota Medan tidak menambah pedagang. Saat ini yang terdata 732 pedagang, jika terjadi penambahan dikuatirkan akan menimbulkan masalah baru.

"Jangan lagi ada penambahan pedagang, dengan kondisi Pasar Kampung Lalang saat ini semuanya sudah layak dan pasar ini bisa menjadi percontohan bagi pasar lainnya yang ada di Kota Medan," kata Boydo yang didampingi beberapa anggota komisi C lainnya.

"Dari hasil peninjauan kita setelah kemarin dilakukan pencabutan nomor kios, Pasar Kampung Lalang ini sudah bisa ditempati. Janji yang pernah kita sampaikan bahwa sebelum berakhirnya bulan Maret sudah tuntas. Perjuangan kami sudah selesai," tegas Boydo.(torong/zul)