Medan | Indonesia Berkibar News -
Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE,SH, MH secara resmi mensahkan
dan melantik Drs Paulus Sinulingga menjadi anggota DPRD Medan.
Pelantikan Paulus Sinulingga sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa
masa jabatan 4 bulan periode 2019-2024 melalui rapat paripurna di gedung
dewan, Selasa (14-05-2019).
Paulus Sinulingga asal Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu.
Rapat
paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung
didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE
terlebih dahulu membacakan SK Gubsu dan selanjutnya melantik dan
penyematan Pin.
Sebagaimana diketahui, SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui SK No 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019.
Dalam
SK memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (Almarhumah)
sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Drs Paulus
Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.
Pada
kesempatan itu dalam sambutannya, Henry Jhon Hutagalung mengatakan,
berharap Paulus Sinulingga dalam waktu singkat dapat bekerja maksimal
menjalankan fungsi selaku anggota dewan.
"Diharapkan
Paulus Sinulingga dapat bekerja maksimal berbuat demi kepentingan umum
terutama peningkatan pembangunan di kota Medan menuju masyarakat lebih
sejahterah," ujar Henry.
Sementara itu, Wakil
Walikota Medan Ir Akhyar Nasution menyampaikan, dengan penuh harapan
dapat mengemban kepentingan masyarakat. Kepada Paulus Sinulingga kiranya
mampu bekerja maksimal dan mencurahkan segala potensi menjadi pelayan
di tengah masyarakat.
"Bukan sebaliknya malah minta
dilayani oleh masyarakat. Jadikan sisa masa jabatan ini kesempatan
terbaik membantu masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa," pinta
Akhyar. (torong/zul)
Posting Komentar