Kadis Kominfo Tebing Tinggi Dedi.P.Siagian yang mendampingi Wali Kota bersama Kadis PMK Sri Wahyuni via email menyampaikan, MoU yang ditandatangani tentang penelitian pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan reknologi
"Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan LIPI dalam memberikan sumbangsih pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi," paparnya.
Dan meningkatkan potensi daerah dan daya saing daerah secara optimal melalui penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan di Kota Tebing Tinggi.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup penelitian, pengkajian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk pengembangan dan pemanfaatan produk unggulan desa,
Penadatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Tebing Tinggi dengan Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna LIPI perihal Diseminasi Hasil Pemetaan, Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Potensi Inovasi Teknologi Tepat Guna Unggulan Di Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Perjanjian kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam pemanfaatan dan pengembangan potensi daerah melalui inovasi teknologi tepat guna unggulan.(torong)
Posting Komentar