6 Instasi Mangkir Dalam Undangan Anggota Komisi III DPR RI

26 Agustus 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Enam instansi dan lembaga penegak hukum Pemerintah Kota Medan (Walikota Medan-red), Kadis Pertanian dan Kelautan Medan, Pelindo 1 Medan, GM Belawan International Container Terminal (BICT), dan Kajari Belawan  abaikan undangan Anggota Komisi III DPR RI H.R. Muhammad Syafi’i , SH.M.Hum (Romo).

Sementara Otoritas Pelabuhan Belawan yang diwakili FH Nababan menerima undangan Komisi bidang hukum tersebut. 

Undangan anggota Komisi III DPR RI tertanggal Jakarta 16 Agustus 2019 yang digelar di rumah aspirasi Romo Center jalan Bunga Baldu Medan itu terkait transparansi penyaluran dana tali asih bagi nelayan yang terkena dampak proyek reklamasi,Senin (26-08-2019) pukul 14.00 WIB. 

Dalam pertemuan di rumah aspirasi Romo Center yang tidak dihadiri pihak-pihak terkait tersebut, 36 orang perwakilan nelayan 8 Kelurahan se-Kota Medan paparkan persoalan tali asih dan amdal proyek reklamasi, pihak Otoritas Pelabuhan Belawan FH Nababan merasa heran persoalan tali asih dampak reklamasi belum selesai.   

“Saya heran, saya kira sebelumnya persoalan tali asih dampak reklamasi sudah selesai, saya mengikuti persoalan ini sudah 6 x, terakhir kami serahkan data nelayan kepada Pelindo 1, namun kami tidak pernah lagi dihubungi sehingga kami tidak tahu bagaimana perkembangannya”. Kata Nababan yang mengakui nelayan terkena dampak proyek reklamasi berdasarkan legalitas nelayan atau surat kapal di bawah 5 GT. 

Kisruh tali asih Pelindo 1 yang disalurkan Dinas Pertanian Dan Kelautan (Distanla) Medan dengan syarat masalah itu dinilai nelayan sebagai sumber masalah. Pasalnya, tim verifikasi Distanla Medan kangkangi legalitas nelayan yang terdampak proyek reklamasi phase 1 (Kementerian Perhubungan-red) dan phase 2 PT Pelindo 1.

Akibatnya penyaluran tali asih proyek reklamasi itu 50% tidak tepat sasaran. Parahnya lagi Distanla Medan tidak lakukan pengujian dampak atas penyaluran tali asih tersebut.           

"Sementara, Nelayan se-kota Medan berjumlah sekitar 10 ribu. 3.228 (nelayan campuran-red) terima tali asih Pelindo 1 melalui Distanla Medan, sementara 3.600-an nelayan di 8 Kelurahan (Kelurahan Nelayan Indah, Labuhan Deli, Pekan Labuhan, Kelurahan Terjun, Belawan Bahari, Belawan 1, Belawan Bahagia, dan Kelurahan Bagan deli yang terkena dampak proyek reklamasi ditinggalkan.

Sedangkan 3 ribuan nelayan lainnya (Nelayan Gabion Belawan dan lain-lain-red) tidak tersentuh. Ada 3 ribuan nelayan di 8 Kelurahan se-Kota Medan yang ditinggalkan Distanla Medan dalam penyaluran tali asih dampak proyek reklamasi akan gelar aksi damai guna meminta Presiden RI Joko Widodo menghentikan kegiatan di Pelabuhan phase 1 dan phase 2.

Sementara belum diketahui alasan ke 6 instansi yang tidak hadiri undangan anggota Komisi III DPR RI H.R. Muhammad Syafi’i , SH.M.Hum alias Romo.(Indra)