DPRD Medan Setujui APBD Kota Medan TA 2020 Sebesar Rp. 6,09 T

29 Agustus 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - DPRD Kota Medan akhirnya menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda  dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan,  Kamis (29-08-2019). Sebelum penandatanganan persetujuan dilakukan, Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) serta pendapat seluruh Fraksi di DPRD Medan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan/pengambilan keputusan bersama antara Pimpinan DPRD Medan dengan Kepala Daerah Kota Medan. Penandatanganan dilakukan langsung Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung dan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH.

Wali Kota mengatakanm Pemko Medan dan DPRD Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok diberbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta apek pelayanan publik lainnya. Oleh sebab itu, Wali Kota berharap seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas, termasuk DPRD Medan.

"Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat," kata Wali Kota.

Selanjutnya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya R-APBD Kota Medan T.A 2020 tersebut. Dengan persetujuan tersebut, Wali Kota yakin dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja serta mengimplementasikan APBD dengan lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran

"Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan," harapnya didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM.

Adapun dari sisi pendapatan, disetujui proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp. 6,09 triliun. Dari sisi belanja sebesar Rp. 6,18 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp. 2,54 triliun dan belanja langsung sebesar Rp. 3,64 triliun. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, disetujui pembiayaan penerima sebesar Rp. 100 milyar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp. 10 milyar.

Terakhir, Wali Kota mengingatkan bahwa setiap tahun menjadi tahun penuh tantangan khususnya tantangan ekonomi. Untuk itu, Wali Kota mengajak agar mengatasi hal tersebut dengan meningkatkan daya saing dan kemampuan yang kompetitif. "Dengan begitu kita akan tetap mampu meningkatkan produktivitas, melindungi pasar domestik sekaligus menciptakan lapangan kerja baru di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Penandatangan persetujuan dan pengambilan keputusan bersama  tersebut juga disaksikan unsur Forkopimda Kota Medan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemko Medan, anggota DPRD serta camat se-Kota Medan yang menghadiri dan mengikuti jalannya rapat paripurna hingga selesai. (torong/zul)