Komisi III DPRD Medan Dukung Aktifitas Warkop Elisabeth Dikembalikan Semula

5 Agustus 2019

Medan | Indonesia Berkibar News -  Perwakilan Pedagang Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabeth) akhirnya dapat bernapas lega, setelah mendengar pernyataan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan, SH mendukung penuh agar warkop Elisabeth ditata dan dikembalikan seperti semula. 


Hal ini dikemukakan Parlin Pangaribuan, Ketua Koperasi Pedagang Kecil Warung Kopi Taman Ahmad Yani (Warkop Elisabeth), usai mengikuti rapat dengar pendapat antara pedagang Warkop Elisabeth dengan komisi III DPRD Kota Medan di ruang Rapat Komisi III, Senin (05-08-2019).

"Kami tadi mendengar langsung pernyataan dari Pak Boydo Panjaitan yang mendukung agar Warkop Elisabeth segera ditata kembali dan dijadikan tempat jajanan kuliner Taman Yani,"terang Parlin Pangaribuan.

Parlin menyebutkan bahwa, keberadaan Warkop Elisabeth sudah ada sejak Tahun 1980 an, dan di tata kembali Tahun 2010 oleh Rahudman Harahap, mantan Walikota Medan, dan PT. PGN Persero Wiayah Sumatera Utara.

"Kami berharap agar Pemko Medan, kembali tergerak hatinya untuk menata kami kembali dan menginzinkan kami untuk berdagang di Jalan H.Misbah (tepatnya di depan Rumah Sakit Elisabeth). Kami juga mau mengikuti semua aturan yang diberlakukan oleh Pemko Medan, karena selama ini kami juga berjualan dengan menjaga tata krama, keamanan dan kebersihan di sekitar Jalan H. Misbah, termasuk mengutamakan kenderaan para pasien RS Elisabeth khususnya Ambulance milik rumah sakit tersebut," bilangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, mengatakan, akan melakukan pertemuan kembali pekan depan, Senin (12-08-2019). Tujuan pertemuan tersebut untuk mendengarkan langsung alasan penggusuran yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan pada Kamis (01-08-2019) lalu.

"Komisi III kembali akan menjadwalkan pertemuan dan akan mengundang Bapeda, Kabag Perekonomian, Satpol PP, Camat dan para pedagang Warkop Elisabeth Medan, dan komisi III tentunya akan mempertanyakan alasan penggusuran. Selain itu, kita juga keberatan atas adanya penggusuran itu, sebab, Warkop Elisabeth sejak lama sudah menjadi salah satu ikon jajanan dan tongkrongan di kota Medan, sehingga seharusnya ditata dan dikelola dengan baik, bukan malah digusur dan dikosongkan," terang anggota DPRD Kota Medan dari partai PDI Perjuangan Kota Medan ini.(torong/zul)