Sesalkan Penyiraman Air Panas, DPRD Medan Dukung Satpol PP Ke Polisi

7 Agustus 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Ketua Komisi I DPRD Medan Sabar Syamsuria Sitepu menyesalkan adanya insiden penyiraman air panas yang dilakukan pedagang Warkop Elisabeth terhadap Kasat Pol PP M Sofyan.

Kendati memaklumi kemarahan pedagang yang terkena penggusuran, namun pedagang jangan sampai melakukan hal yang bertentangan dengan hukum. "Kenapa harus seperti itu perlawanan. Itu sudah pidana. Satpol PP itu bertindak ada dasar hukumnya. Ada Perda nya. Jangan seperti itu, sudah tindak pidana kalau seperti itu," kata Sabar pada wartawan, Rabu (07-08-2019).

Sabar mengatakan, dirinya memahami permasalahan yang dialami pedagang Warkop Elisabeth. Namun, dia mendukung langkah Satpol PP untuk melaporkan langkah ke pihak kepolisian.

"Ini negara hukum. Tak bisa suka-suka hati di republik ini. Kalau pedagang mau protes, silahkan, ada jalurnya.  Bukan seperti ini, ini sudah tindak pidana. Kepolisian harus mengusutnya, cari tahu siapa aktor intelektualnya. Apalagi Satpol PP itu bertindak untuk menegakkan Perda, mereka juga tak sesuka hatinya bertindak," tegasnya.

Sabar menjelaskan, jika pedagang tak senang ditertibkan, harusnya melakukan penolakan dengan cara baik pula. "Ini bukan mau Satpol-PP. Ini perintah dari aturan. Mereka dilindungi Undang-undang. Masalah suka atau tidak suka, itu nomor 18, yang pertama itu aturan harus ditegakkan. Silahkan protes, tapi gunakan jalur yang baik pula. Ini negara hukum," jelasnya.(torong/zul)