Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati: Gaji Guru Honor Di Medan Harus Sesuai UMK

25 September 2019
Medan | Indonesia Berkibar News -  Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan diminta supaya memperhatikan kesejahteraan guru di kota Medan. Guru dinilai sebagai ujung tombak menempah pendidikan yang berkualitas harus mendapat perhatian dari pemerintah.

Terlebih kepada tenaga guru honor di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Negeri supaya gaji disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).

 "Kenaikan gaji mereka patut menjadi perhatian kita dan Pemko Medan," ujar Dhiyaul Hayati  kepada wartawan,Rabu (25-09-2019) menyikapi masih minimnya gaji guru honor di kota Medan.

Disampaikan politisi PKS itu, pihaknya merasa prihatin mendapat keluhan dari  guru guru honor ketika berdelegasi ke kantor DPRD pekan lalu. Dimana guru guru honor dari sekokah negeri hanya menerima gaji sekitar Rp 600 ribu per bulan dan itupun sering terlambat.

"Itu kan tidak pantas lagi, kasihan loh mereka pahlawan tanda jasa tapi mendapat honor sangat minim. Bagaimana mungkin guru dimaksud memberikan pendidikan yang berkualitas jika hidupnya memprihatinkan. Hal seperti ini yang harus diperhatikan," terang Dhiyaul.

Memang kata Dhiyaul, pihak kepala sekolah dapat dimaklumi, karena sumber dana untuk gaji tenaga guru honor hanya dari dana BOS. Untuk itu ke depan perlu alokasi anggaran dari APBD Pemko Medan yang maksimal yakni masing masing guru menerima sesuai UMK.

Begitu juga kepada Dinas Pendidikan Kota Medan supaya memberikan data akurat jumlah tenaga guru honor negeri yang ada di kota Medan berikut masa kerja. Data itu diharapkan transparan sehingga tidak ada manipulasi terkait SK masa kerja.

Dikatakan Dhiyaul Hayati, pihaknya (DPRD Medan-red) akan konsen memperjuangkan kesejahteraan guru honor demi peningkatan mutu pendidikan di kota Medan. Nantinya pun, setelah DPRD Medan memiliki alat kelengkapan dewan seperti komisi, Dhiyaul akan memilih komisi yang membidangi pendidikan. (torong/zul)