Anggota Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pengucuran Dana Keluruhan Rp 700.000.0000

5 September 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Sekretaris Komisi I DPRD Medan Muhammad Nasir mengapresiasi atas pengucuran dana kelurahan se Kota Medan. Hanya saja ia mengingatkan dana sebesar Rp 700 juta/kelurahan tersebut jangan sampai menjadi kasus hukum dikemudian hari.

"Kita sangat mengapresiasi pengucuran anggaran tersebut ke masing-masing kelurahan. Kita perlu mengingatkan, jangan sampai anggaran yang diamanahkan nantinya malah menjadi kasus hukum," jelas Muhammad Nasir, Kamis (05-09-2019), menanggapi rapat pembahasan Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 bersama seluruh Camat se Kota Medan di DPRD Medan, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui dari 700 juta anggaran untuk setiap kelurahan, pengucuranannya diperuntukan 60 persen untuk fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan masyarakat.

"Kenapa kami sangat mewanti-wanti penggunaan anggaran ini, karena pihak kelurahan diberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan dana tersebut," ujar politisi PKS ini.

Dia juga mengingatkan dalam penggunaan anggaran harus sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran. "Kita mengingatkan pembangunan fisik jangan sampai terjadi klaim pelaporan antara dana kelurahan dan pekerjaan fisik dinas Pekerjaan Umum," tukasnya.

Dalam hal ini, pihak kecamatan diminta untuk terus memantau dan bersinergi dengan kelurahan agar tidak terjadi penyimpangan dana tersebut. "Yang paling penting harus ada transparansi dan dipublikasikan dimana proyek itu dilaksanakan," katanya seraya meminta peran serta masyarakat agar aktif mengawasi.

Politisi Medan Utara ini mengatakan dengan adanya bantuan kelurahan ini diharapkan pihak Kelurahan lebih cepat merespon permasalahan seperti pemasalahan sanitasi, drainase, air limbah warga hingga ke lorong.(torong/zul)