Ketua PN Gusit Ambil Sumpah 35 Anggota DPRD Nisel Periode 2019-2024

30 September 2019

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli Mery Donna Tiur Pasaribu, melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 35 orang Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Periode 2019-2024, melalui Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (30-09-2019) di Ruang Rapat Paripurna, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam.

Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/572/KPTS/2019 Tertanggal 20 September 2019, tentang Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Masa Jabatan 2019-2024.

Turut Hadir saat itu, Bupati Nisel, Hilarius Duha, Wakil Bupati Nisel Sozanolo Ndruru, Unsur Forkopimda Nisel, Mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Nisel Periode 2014-2019, Plt. Sekdakab Nisel, Ikhtiar Duha, Pimpinan OPD, Ketua KPU Nisel, Repa Duha, Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel, Pilipus F Sarumaha, Rohaniawan, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan para undangan lainnya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Nisel berharap agar Anggota DPRD Nisel yang baru saja dilantik, menghindari kepentingan pribadi dan kelompok.

“Demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nisel diharapkan DPRD dapat bekerjasama,” pintanya.

Anggota DPRD Nisel yang dilantik itu yakni dari PDI Perjuangan 5 kursi : 1. Yustina Repi, 2. Nurtiza Dakhi, 3. Elisati Halawa, ST, 4. Ferisman Ndruru, 5. Samahato Bu’ulolo.
Partai Nasdem 5 kursi : 1. Faatulo Sarumaha, 2. Pegangan Dakhi, 3. Sokhiwanolo Waruwu 4. Eliyunus Ndruru, 5. Efendi Ndruru
Partai Golkar 4 kursi : 1. Aldika Wau, 2. Agustana Ndruru 3. Sozanolo Ndruru 4. Suarmanto Laia.
Partai Demokrat 4 kursi : 1. Biv Tinanda Limbong, 2. Nibezaro Halawa, 3. Kristian Laia, 4. Luluzatulo Sarumaha.
Partai Berkarya 4 kursi : 1. Purim Putri J. Dachi, 2. Aris Agustus Dakhi, 3. Alternatif Bago, 4. Wajokhi Famaugu.
Partai Perindo 3 kursi : 1. Memoris Fau, 2. Arman Laia, 3. Tongoni Tafonao.
Partai Garuda 3 kursi : 1. Restuman Nduru, 2. Juniardin Tafonao, 3. Meliakhi Sarumaha.
Partai Gerindra 2 kursi : 1. Asazatulo Giawa, 2. Faahakhododo Gulo, Partai Amanat Nasional 2 kursi : 1. Sifaoita Buulolo, 2. Wati Loi.
Partai Kebangkitan Bangsa 1 kursi : Jon Ken Li Laia. Partai Solidaritas Indonesia 1 kursi : Nurlimawati Loi dan dari PKPI 1 kursi yakni, Ir. Budirahman Maduwu.

Sedangkan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Nias Selatan sesuai perolehan suara terbanyak, dijabat oleh Elisati Halawa, dari PDI Perjuangan dan Fa’atulo Sarumaha, dari Partai Nasdem. (Mesiana Buulolo)