Pengesahan Perda PAPBD 2019

23 September 2019
Sei Rampah | Indonesia Berkibar News - Pengesahan Perda P-APBD TA 2019 Pemkab Sergai oleh DPRD di gedung DPRD Sergai di Sei Rampah,Senin(23-09-2019).

Rapat Paripurna DPRD perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd.

Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya mengatakan  atas nama Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas persetujuan DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2019.

"Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi," paparnya.

DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan. (fit)