Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM saat saat melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 185.069,5 gram, Jum'at (06-09-2019) di halaman Kantor Balai Kota Tebing Tinggi.
Walikota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih kepada Polres Tebing Tinggi terutama kepada AKBP Sunadi, SIK beserta jajarannya dan kasat narkoba Tebing Tinggi.
"Narkotika merupakan bahagian dari musuh kita bersama, penyakit yang paling besar kita hadapi kedepan dan tentunya bahaya narkotik tersebut adalah sebagai sebuah penyakit yang sangat cepat menularnya bahkan lebih cepat dari pada penyakit-penyakit yang ada dibidang kesehatan kita sendiri," papar Walikota.
Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti bahwa, yang pertama kita memiliki tekat untuk membasmi narkotik di tebing tinggi, sehingga dengan adanya kegiatan ini saya berharap jangan adalagi yang menyatakan bahwa kita tutup mata terhadap narkotik, harap Walikota.
"Mari lakukan penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya narkotik, karena kita juga bertanggung jawab, baik itu disekolah maupun dilingkungan kita untuk bersama-sama memerangi narkotika agar tebing tinggi menjadi kota bebas narkotika," paparnya.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi, SIK mengajak kita semua mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba, karena kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
"Kita harus memikirkan generasi berikutnya, apakah kita mau kena efek dari narkoba ini, karena narkoba ini merupakan salah satu penyebab meningkatnya kejahatan," harap Kapolres.(torong)
Posting Komentar