DKP NISEL ANGGARKAN 18 UNIT PERAHU TAHUN 2020

15 November 2019

Nias Selatan | Indonesia Berkibar News - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) pada Tahun 2020 menganggarkan 18 unit perahu bagi nelayan beserta peralatan lainnya.

Hal ini dikatakan, Kepala DKP Nisel, Seksama Sarumaha saat menggelar Konferensi pers di Ruang Media Center DPRD Nisel, Jumat, (15-11-2019) usai melakukan pembahasan R-APBD Dinas itu bersama Komisi II DPRD Nisel.

Ia menuturkan, program unggulan pihaknya pada Tahun 2020 yakni pengadaan perahu terdiri dari 7 unit berkapasitas 3-4 GT dan 11 unit berkapasitas 1,5 GT.
"Jumlah anggarannya sebesar Rp.2 miliar lebih bersumber dari DAU sebesar Rp.1,5 miliar dan selebihnya dari dana akumulasi dana umum kita," jelasnya.

Pengadaan perahu nelayan itu, lanjut dia, bertujuan guna meningkatkan produkfitas hasil tangkapan para nelayan Nias Selatan di sejumlah wilayah sehingga nantinya juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Nisel.

"Jadi, dengan adanya penyediaan perahu ini juga bagi nelayan dapat memberi kesempatan kepada nelayan yang menganggur," pungkasnya.

Ditanya apakah pemberian perahu itu nantinya diperuntukan kepada nelayan sesungguhnya, ia menjawab bahwa "Kita akan turun ke lapangan untuk memferivikasi data kelompok nelayan yang disampaikan ke kita. Langkah lain lagi yakni, kita akan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa guna mengecek dokumen kelompok nelayan tersebut," tukasnya.

Ketua Komisi II DPRD Nisel, Asazatulo Giawa didampingi Wakil Ketua Komisi II Nurlimawati Loi, Sekretaris Komisi Kristian Laia, Kabag Risalah DPRD Nisel, F Laia membeberkan, anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah disepakati bersama pada R-APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 3,7 miliar.

Beberapa program Dinas tersebut diantaranya, pengadaan perahu beserta peralatannya bagi nelayan berkapasitas 1,5 GT, 3-4 GT."Perahu tersebut diperuntukan bagi kelompok nelayan di Kecamatan Telukdalam, Simuk dan Kecamatan Hibala. dan beberapa program lain pada Dinas itu ," sebutnya.

Ia menambahkan, pada pembahasan tadi, ada beberapa catatan yang disampaikan pihaknya ke DKP yakni  "Misalnya, bagaimana mengantisipasi kenaikan harga ikan dipasaran sehingga tidak memberatkan masyarakat banyak. Hal itu, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan berjanji akan memprogramkan hal itu pada Tahun 2021," ucapnya.(Mesiana Buulolo)