Komisi III DPRD Medan Usulkan Anggaran Dinas Kebudayaan Ditambah

3 Desember 2019
Medan | Indonesia Berkibar News -  Anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duinn mengusulkan agar anggaran di Dinas Kebudayaan ditambah. Sebab, dengan anggaran sebesar Rp 1,126 miliar untuk kegiatan chrismast seasion dinilai terlalu kecil, apalagi pelaksanaan diadakan selama lima hari.

“Kita minta melalui pimpinan Komisi III DPRD Medan, agar anggaran untuk Dinas Kebudayaan dinaikkan. Sebab, melihat dari acara kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan semuanya adalah event besar. Dengan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar untuk keseluruhannya ditakutkan anggaran tersebut tidak cukup”, ujarnya di gedung dewan, Selasa (03-12-2019).

Disebutkan Hendri, seperti acara Merdeng Merdam yang digelar Dinas Kebudayaan beberapa waktu lalu dengan anggaran Rp 250 juta dinilainya terlalu minim, sehingga pada acara tersebut banyak undangan yang hadir tidak mendapat makan. “Inikan acara-acara yang digelar setahun sekali, kita harapkan acara tersebut diadakan dengan meriah”, ujarnya pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Abdul Rahman.

Sementara itu, Edward Hutabarat menanyakan rumusan dan kebijakan apa dari Dinas Pariwisata untuk tingkatkan PAD. Karena, Dinas Pariwisata dalam meningkatkan PAD dengan mendatangkan wisatawan sehingga menghasilkan pajak restoran dan hotel.

Kepala Dinas Kebudayaan Ok Zulfi menyebutkan, bahwa lahirnya Dinas Kebudayaan berdasarkan Perda 15 Tahun 2016. Dinas Kebudayaan adalah dinas yang masih baru berjalan 3 tahun dan tidak memiliki PAD.

Disebutkan Ok Zulfi, bahwa kegiatan keagamaan seperti Chrishmas Season, Ramadhan Fair dan Pemazmur awalnya dikelola Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Bagian Keagamaan dan kini dikelola Dinas Kebudayaan.

“Awalnya dinas-dinas tersebut yang mengelola dan dialihkan ke kami. Dan Komisi III DPRD Medan periode lalu telah menambahkan anggaran ke Dinas Kebudayaan sebesar Rp 3 M untuk tahun 2020”, terang Ok Zulfi.(torong/zul)