"LSM TOPAN RI" MINTA INSPEKTORAT ATIM TURUN KEDESA BLANG PAUHDUA

9 Desember 2019

Julok | Indonesia Berkibar News - Berkenaan dengan hasil pemilihan Geuchik Desa Blang Pauhdua Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur tanggal 2 september 2019. Sampai hari ini Senin (09-12-2019) menurut Darkasyi selaku calon terpilih,  dirinya masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Maka dalam hal ini Darkasyi meminta kepada Bupati Aceh Timur untuk melantik.

 Karena menurutnya tahapan tahapan pemilihan sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan jumlah suara 285 suara.  Dan selisih angka 24 suara.

Darkasyi mengharapkan agar Bupati Aceh Timur segera melantik Geuchik Blang Pauh Dua yang terpilih.

Mengingat masa pemilihan sudah berjalan 97 hari semenjak tanggal pemilihan 2 september 2019. Agar Desa kami memiliki Geuchik defenitif.

Darkasyi dan masyarakat peminta kepada Bupati Aceh Timur  dapat memberikan kepastian hukum agar Desa Blang Pauhdua dapat berjalan roda Pemerintahan Gampong sebagaimana mestinya, Demikian harapannya.

Ditempat terpisah awak media meminta keterangan Cmat Julok Adnan S.Ag diruang kerjanya, Senin (09-12-2019). Adnan SAg menanggapi prihal surat dari PLT Asisten Pemerintahan/ Setda Aceh Timur Syahrizal Fauzi S. Stp.  MAP tanggal 24 september 2019.

 Yang Menugaskan Camat untuk memferifikasi hasil pemilihan Geuchik Desa Blang Pauh Dua, Kecamatam Julok,  menurut Camat Julok sudah melakukan verifikasi hasil pemilihan kepada Bupati c/g Kabag Pemerintahan tanggal 1 oktober 2019.

 Bahkan  hari ini tanggal 9 desember 2019. Camat meminta pihak Inspektorat segera turun kelapangan Desa Blang Pauh Dua untuk memeriksa pengaduan dari calon nomor urut1 (Ilyas) dengan nomor istimewa/2019. Tanggal 3 september 2019. Yang ditujukan kepada Bupati Aceh Timur. Agar masyarakat Desa Blang Pauhdua mendapatkan kepastian hukum tentang pemilihan Geuchik sehingga masyarakat mendapatkan ketenangan dan kondisi kamtipmas berjalan dengan baik.

Sementara Menurut Sampul Amri SH  Direktur Eksekutif LSM TOPAN RI Aceh,Senin (09-12-2019) menyampaikan agar Bupati Aceh Timur, segera memerintahkan Inspektorat Aceh Timur turun ke  Desa Blang Pauhdua memeriksa pihak terkait untuk memastikan hasil ferifikasi Camat Julok yang telah dilaksanakan sesuai dengan proseudur.

 Untuk dapat mendapatkan kepatian hukum agar masyarakat tidak resah dan dikhawatirkan memicu komplik ditengah tengah masyarakat. Demikian kata Saiful Amri SH.

Dari hasil pantoan awak media masyarakat sangat mengharapkan ada kejelasan dari  Pemerintah,  tentang hasil pemilihan Geuchik diterima atau ditolak.  Agar roda pemerintahan gampong dapat berjalan secara maksimal. (myunus)