Keterbukaan Informasi Pilkada 2020 : KPU Medan Bentuk Media Center

2 Desember 2019
Medan | Indonesia Berkibar News - Demi terwujudnya keterbukaan informasi saat Pilkada 2020, KPU Medan Bentuk Media Center di kantor KPU Medan Jl. Kejaksaan Medan yang di hadiri ketua KPU Medan  Agussah Ramdhani Damanik, Komisioner KPU Medan Rinaldi, Edy Suhartono Jefri dan Awak Media Online Cetak dan Elektronik (02-12-2019)

Ketua KPU Medan Agussah Melalui Media Centre KPU Medan yang telah terbentuk kepenurusannya Koordinator dan Seketaris agar dapat menunjang kesuksesan Pilkada Kota Medan. Sebagai mitra Media dengan KPU Medan dalam  melaksanakan berbagai tahapan menyampaikan informasi dan sosialisasi menjelang Pilkada 2020.

KPU Medan juga berharap dengan terbentuk Media Centre tidak  hanya menyebarkan informasi, tapi juga bisa memberikan pengawasan dan meluruskan informasi oleh publik yang tidak memahami,  sehingga dapat membantu para pemilih kepala Daerah terkait pemilu di kota Medan. KPU Medan sebagai penyelenggara akan transparan maka dari itu kita bentuk Media Center.

KPU Medan secara teknis mengharapkan kepada koorditor Media Centre untuk menyusun program kerja termasuk klarifikasi mediasi dengan media.  

Dalam pembentukan ke pengurusan Media Center Amru Lubis sebagai Koordinator Media KPU Medan Amru Lubis, sedangkan Seketaris Media KPU Medan Johnris Purba yang dì hadiri wartawan berbagai media.

Media Center KPU Medan yang dibentuk itu hanya berumur selama pelaksanaan Pilkada Kota Medan.  setelah berakhir Pilkada, berakhir pula masa Media Centre dan Kepengurusan Media Center.jika untuk diteruskan terserah, jelas Ketua KPU Medan.(Zulherman)