Pemkab Sergai Gelar Konsultasi Ranwal RKPD

19 Desember 2019

Sei Rampah | Indonesia Berkibar News -Pemkab Sergai Gelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Ranwal RKPD),  2021,Kamis(19-12-2019) di aula Dinas Pertanian di Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah

Yang Menghadiri Wabup Sergai H Darma Wijaya,Ketua DPRD Sergai dr Rizki Ramadhan Hasibuan,Anggota DPRD, Kepala BAPPEDA Ir Hj Prihatinah, Kadis Kominfo Drs H Akmal AP, M.Si, Kepala BPKA Rusmiani Purba, perwakilan OPD, BPS, Tenaga Pendamping Desa.

Wabup H Darma Wijaya mengatakan tujuan kegiatan sebagai upaya untuk menerima masukan dan saran demi penyempurnaan terhadap Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Ranwal RKPD).

"Saya mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sangat strategis ini. Berdasarkan hasil evaluasi sementara pencapaian kinerja RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2026-2021, masih ditemukan beberapa target 21 peraihan yang masih belum tercapai. Oleh karena itu pada perencanaan tahun 2021, fokus utama kita adalah menyelesaikan target 21 peraihan tersebut," papar Wabup.

Dalam rangka mempermudah penentuan prioritas pembangunan tahun 2021, maka ditentukan tema RKPD tahun 2021 sebagai berikut “Pemantapan Sektor Pertanian dan Pariwisata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing, harapnya.

"Pemilihan pertanian dan pariwisata sebagai sektor prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat telah disesuaikan dengan potensi yang kita miliki. Kedua sektor ini juga dapat memberikan multiplier effect kepada pertumbuhan sektor-sektor lainnya. Selanjutnya peningkatan SDM yang unggul dan berdaya saing merupakan prioritas pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam rancangan RPJMN 2020-2024 yang baru saja dipaparkan pada saat musrenbang Nasional RPJMN," harap Wabup.

Ketua DPRD dr Rizki Ramadhan Hasibuan mengataka n dalam Berita Acara Kesepakatan serta ditandatangani Kepala OPD serta perwakilan masyarakat yang hadir.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki peran serta dalam penyusunan RKPD dengan cara memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok fikiran DPRD berdasarkan risalah RDP atau hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses.

 Reses tersebut kemudian disusun dan dibahas melalui Badan Anggaran (Banggar) dan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD untuk mendapat persetujuan yang menjadi pokok-pokok fikiran yang kemudian diserahkan secara tertulis kepada Bappeda untuk dimasukkan kedalam aplikasi e-planning.

"Kami berharap kiranya kita semua dapat menyusun strategi Ranwal RKPD dengan sebaik-baiknya dan memenuhi target 21 Peraihan yang telah ditargetkan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan.

Kegiatan diisi dengan paparan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) oleh OPD dan stakeholder serta sesi tanya jawab dengan masyarakat," harapnya.(fit)